INformasinasional.com, PEMALANG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan keamanan lembaga pemasyarakatan. Pada Selasa (27/05), seluruh jajaran petugas menggelar deklarasi Zero Halinar – yang mencakup zero peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba – sebagai wujud nyata perang terhadap praktik-praktik terlarang di dalam rutan.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pemalang, Nur Febrianto, yang dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat tekad dan menjaga komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
[irp posts=”40711″ ]
“Zero handphone dan narkoba adalah harga mati. Tidak ada toleransi. Jika ada pelanggaran, maka akan ditindak tegas,” tegas Febrianto dalam ikrarnya.
Febrianto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas dedikasi mereka dalam menjaga Rutan Pemalang tetap steril dari halinar. Selama masa kepemimpinannya, ia mengklaim tidak ada laporan maupun insiden terkait penyalahgunaan handphone, pungli, atau narkoba di lingkungan rutan.
Tak hanya sekadar deklarasi lisan, komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan pernyataan bersama oleh seluruh petugas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
“Pemasyarakatan menghadapi banyak tantangan. Oleh karena itu, dibutuhkan kepedulian yang tinggi dari setiap petugas terhadap instansi. Hanya dengan rasa peduli itulah kita bisa menjaga nama baik lembaga dan memberikan manfaat nyata, baik bagi warga binaan, petugas sendiri, maupun masyarakat luas,” tambah Febri.
Langkah tegas ini menandai konsistensi Rutan Pemalang dalam mendukung program nasional reformasi birokrasi, khususnya dalam pemberantasan praktik-praktik koruptif dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Reporter: Ragil Surono
Editor: Misno