INformasinasional.com-PEKAN BARU, RIAU. Puncak Hari Pers Nasional (HPN) ke 79 tahun 2025 di Kota Pekan Baru, Provinsi Riau, Minggu 9 Februari 2025, telah mendeklarasikan, Pers menolak segala bentuk kekerasan, kriminalisasi dan diskriminasi terhadap jurnalis.
Deklarasi itu diikuti 1.200 insan Pers dari seluruh penjuru tanah air Indonesia dan tokoh-tokoh pers lainnya, seperti Tribuana Said, Atal S Depari, Marah Sakti Siregar, Timbo Siahaan, Agus Sudibyo, Banjar Chaeruddin, Ilham Bintang, Asro Kamal Rokan, Sasongko Tedjo, Dhimam Abror, Wina Armada Sukardi, Djoko Tetuko, Adnan MS, Basri Basrach, M Niagara, dan Akhmad Munir.
[irp posts=”36895″ ]
Deklarasi berlangsung di Nazir Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, kota Pekanbaru, dipimpin Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang. Deklarasi dibacakan oleh Tribuana Said, yang merupakan sosok tokoh pers yang saat ini dianggap paling senior di tubuh PWI.
Berikut isi Deklarasi HPN 2025:
1. Menegaskan pentingnya menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik.
2. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap jurnalis serta menuntut perlindungan hukum bagi insan pers.
3. Menyampaikan terhadap permasalahan bangsa di bidang ekonomi, politik, dan sosial, serta berkomitmen untuk berkontribusi dalam penyelesaiannya.
4. Menjaga peran masyarakat dalam membentuk opini publik dan stabilitas nasional, serta berkomitmen untuk tidak terjebak dalam hoaks dan propaganda.
5. Menyerukan solidaritas antar wartawan untuk menjaga kebebasan pers, menolak intervensi, dan memperjuangkan hak-hak wartawan dalam kebenaran dan keadilan.(Redaksi)