INformasinasional.com – PEMALANG.Masalah sosial yang dihadapi Kabupaten Pemalang terkait keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) serta anak jalanan seolah tidak ada habisnya. Meski telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jumlah mereka justru terus bertambah, bak rumput alang-alang yang ditebas namun tumbuh kembali lebih lebat.
Pada Kamis (9/1), Satpol PP Pemalang kembali menggelar patroli cipta kondisi untuk kesekian kalinya. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai keberadaan PGOT dan anak jalanan yang kerap terlihat di berbagai sudut Kota Pemalang, kota yang dikenal dengan julukan Pusere Jawa.
Dalam operasi tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibunmas) Satpol PP Pemalang, Agus Sarwono, mengungkapkan bahwa sebanyak 19 PGOT dan anak jalanan berhasil terjaring.
“Dalam patroli cipta kondisi kali ini, kami menjaring 19 orang. Mereka kemudian kami data dan beri pembinaan,” ungkap Agus.
[irp posts=”35918″ ]
Agus menambahkan bahwa dalam setiap kegiatan penertiban, pihaknya selalu mengedepankan pendekatan yang humanis. Para pelanggar dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023, yang merupakan revisi atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan.
“Berdasarkan pasal 11 ayat 3 huruf (b), setiap orang dilarang mengamen, mencari upah jasa dari membersihkan kendaraan, atau melakukan usaha lain di persimpangan jalan dan lampu lalu lintas,” jelas Agus.
Setelah didata dan diberi pembinaan, para PGOT dan anak jalanan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang untuk dilakukan asesmen lebih lanjut.
Larangan Memberi kepada PGOT
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar mematuhi Perda tersebut, khususnya pasal 11 ayat 3 huruf (d), yang melarang pemberian uang atau barang dalam bentuk apapun kepada tuna sosial di sekitar lampu lalu lintas.
Tantangan Penanganan
Meski operasi rutin terus dilakukan, kehadiran PGOT dan anak jalanan masih menjadi pemandangan yang lazim di sudut-sudut jalan Pemalang. Seperti yang diibaratkan, keberadaan mereka bak jamur di musim hujan—tidak pernah benar-benar hilang meski terus diberantas.
Permasalahan ini menuntut solusi yang lebih komprehensif, mulai dari penegakan hukum yang tegas hingga program pemberdayaan yang berkelanjutan. Selama akar masalah seperti kemiskinan dan pengangguran belum teratasi, fenomena ini akan terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Reporter: Ragil