Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pj Bupati Langkat dan Polres Binjai Diminta Tutup Diskotik Blue Star Milik Sp

Editor: Redaksi

11/03/2024 20:50
in UMUM
0
Pj Bupati Langkat dan Polres Binjai Diminta Tutup Diskotik Blue Star Milik Sp

Pj Bupati Langkat dan Polres Binjai Diminta Tutup Diskotik Blue Star Milik Sp

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LANGKAT. Diskotik Blue Star yang berlokasi di Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat yang berbatasan dengan Kota Binjai dan Deliserdang, yang masuk dalam Wilayah Hukum Polres Binjai tersebut masih bebas beroperasi.

Padahal, diskotik yang sebelumnya bernama Champion milik Sp warga Tanah Seribu Kota Binjai tersebut disinyalir tidak memiliki izin operasinional hiburan malam, dan pernah disegel bersamaan dengan penyegelan Diskotik Sky Garden sebelum berubah nama menjadi Key Garden, yang kini bangunannya sudah dirobohkan.

Selain diduga belum memiliki izin hiburan malam, Diskotik Bluestar juga marak peredaran narkotika jenis ektasi.

Baca juga  116 Napi Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2024

Tim Media termasuk yang coba mengecek lokasi hiburan malam tersebut pada Kamis (7/4/2024) dini hari setelah membayar parkir Rp20 ribu juga coba membayar tiket memasuki lokasi bangunan yang bergemerlap serta terdengar dentuman musik oleh DJ.

Namun, Tim Media ini mengurungkan untuk masuk ke hall diskotik tersebut karena harus membayar tiket masuk sebesar Rp40 ribu/orang.

Bukan karena harga tiket masuk tersebut yang membuat Tim Media urung masuk, tapi karena petugas tiket sekaligus pengamanan di diskotik tersebut mewajibkan Tim Media membayar tiket masuk sekaligus membeli 2 butir pil ekstasi dengan harga perbutirnya Rp300 ribu. Sehingga, Tim Media ini balik arah setelah memastikan jika di diskotik tersebut juga dengan bebasnya menjual narkotika jenis pil ekstasi.

Media ini coba mengkonfirmasi Sp selaku pemilik hiburan malam tersebut. Namun sayang, nomor media ini langsung diblokir.

Sementara itu, masyarakat Kota Binjai dan sekitarnya meminta agar Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP serta Kapolres Binjai bekerjasama dengan instansi terkait lainnya diminta untuk menutup tempat hiburan malam tersebut karena disinyalir belum memiliki ijin operasional. Apalagi saat ini, umat Islam sedang menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H .

(Rudy Har)

Post Views: 703
Tags: Diskotik Blue StarMilik SpPj Bupati Langkat dan Polres BinjaiTutup
Previous Post

116 Napi Terima Remisi Hari Raya Nyepi 2024

Next Post

Julianta Sitepu Pimpin Rayon AMPI Gebang 2024 – 2029

Next Post
Julianta Sitepu Pimpin Rayon AMPI Gebang 2024 – 2029

Julianta Sitepu Pimpin Rayon AMPI Gebang 2024 - 2029

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Polres Nias Selatan Hadir di Tengah Duka: Tali Kasih yang Menembus Batas Iman

Polres Nias Selatan Hadir di Tengah Duka: Tali Kasih yang Menembus Batas Iman

15/10/2025 13:47
Diare Usai Santap MBG, Orangtua Siswa Minta BGN Periksa Dapur Yayasan Sahabat Erya Sejati

Diare Usai Santap MBG, Orangtua Siswa Minta BGN Periksa Dapur Yayasan Sahabat Erya Sejati

15/10/2025 12:49
Gandeng IBI Kosgoro, Lapas Cipinang Gelar Pelatihan Digital dan E – Commerce

Gandeng IBI Kosgoro, Lapas Cipinang Gelar Pelatihan Digital dan E – Commerce

15/10/2025 11:28
Angin Puting Beliung dan Hujan Deras Buat 8 Rumah Rusak Berat

Angin Puting Beliung dan Hujan Deras Buat 8 Rumah Rusak Berat

15/10/2025 11:20

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,530)
  • Desa Kita (8)
  • EKONOMI (591)
  • HUKUM (1,011)
  • INSFRASTRUKTUR (297)
  • INTERNASIONAL (521)
  • KRIMINAL (435)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (706)
  • OLAHRAGA (638)
  • OPINI (38)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,244)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (499)
  • RAGAM (169)
  • TRENDING (2,011)
  • UMUM (626)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com