ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Pj Walikota Lhokseumawe Akan Berhentikan Pejabat Yang Malas

07/08/2023 20:28
in DAERAH, TRENDING
0
Pj Walikota Lhokseumawe Akan Berhentikan Pejabat Yang Malas

Pj Walikota Lhokseumawe memimpin apel gabungan di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Senin (7/8/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-LHOKSEUMAWE. Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe Dr Drs Imran MSi MA, akan memberlakukan penilaian kinerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Lhokseumawe. Dengan tegas Imran akan melakukan pemecatan pejabat yang malas dan memiliki kinerja buruk. Hal itu dikatakannya saat memimpin apel gabungan di Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, sesuai perubahan Undang-Undang ASN, bahwa kewenangan untuk pemberhentian atau pemecatan ASN diserahkan kepada pemerintah daerah, Imran pun meminta kepada ASN bersiap dengan perubahan yang ada.

Baca juga  Kadishub Iswar Diduga Alihkan Lahan Pakir Aset Pemko Medan kepada KIM

“Dalam perubahan UU, pemerintah Daerah/Kota memiliki wewenang untuk memberhentikan atau mencopot pejabat pemkot yang malas” katanya.

Dikatakan Imran, bahwa pengisian jabatan eselon berdasarkan kinerja, Dirinya tidak akan terpengaruh dengan bekingan untuk memperoleh promosi jabatan tertentu, jika etika dan kinerja tidak baik.

“Saya pastikan pengisian jabatan eselon based of kinerja anda sekalian, saya tidak akan terpengaruh dengan yang minta bekingan melalui teman-teman saya, kerja anda malas, apel saja anda terlambat,” katanya lagi.

Imran menambahkan, bahwa jabatan eselon bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Lebih dari itu, Imran menghimbau kepada ASN untuk menjaga kekompakan dan soliditas.

Baca juga  Pangdam I/BB Minta Pemilik Gudang 60 Ton BBM 'Siluman' Dikejar dan Ditangkap

“Jagalah soliditas dan kekompakan kita semua, jangan mudah terhasut sana-sini” harap Imran di hadapan ribuan ASN yang hadir.

Apel gabungan diikuti oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lhokseumawe, para Asisten dan Staf Ahli Setdako, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemko Lhokseumawe, Camat, Lurah serta seluruh ASN dan seluruh tenaga kontrak di lingkup Pemko yang hadir.

Reporter : Parlaungan Hutasuhut
Editor : Misno

Post Views: 779
Tags: Berhentikan PejabatLhokseumaweMalasPj Walikota
Previous Post

Kadishub Iswar Diduga Alihkan Lahan Pakir Aset Pemko Medan kepada KIM

Next Post

KontraS Sumut: Kepungan Oknum TNI ke Mapolrestabes Tindakan Memalukan 

Next Post
KontraS Sumut Respons Pernyataan Bobby Untuk Tembak Mati Begal

KontraS Sumut: Kepungan Oknum TNI ke Mapolrestabes Tindakan Memalukan 

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com