Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

PN Medan Diminta Tunda Eksekusi Sengketa Bangunan di Jalan Panjaitan Babura 

Editor: Misno

09/10/2023 18:31
in HUKUM
0
PN Medan Diminta Tunda Eksekusi Sengketa Bangunan di Jalan Panjaitan Babura 

Dewi Sartika Sinulingga bersama kuasa hukumnya Tuseno SH saat memberikan keterangannya kepada wartawan.  (Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN.Pengadilan Negeri (PN) Medan diminta agar menunda pelaksanaan eksekusi atas objek sengketa berupa bangunan yang terletak di Jalan Panjaitan, Nomor 147, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan pada Senin, (9/10/2023) besok.

Permintaan itu disampaikan oleh pemilik bangunan, Dewi Sartika Sinulingga melalui kuasa hukumnya Tuseno SH, Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny berdasarkan putusan PN Medan Nomor: 754/Pdt.G/2022/PN.Mdn, tanggal 31 Januari 2023, dinilai tidak beralasan.

“Sebab, klien kami sebagai orang yang secara nyata menguasai objek sengketa tidak turut digugat, padahal kalau namanya gugatan, selain orang yang digugat karena dinilai merugikan, seharusnya orang yang menguasai objek harus diikutsertakan,” jelasnya.

Tujuan apa? kata Tuseno, jika permohonan gugatan tersebut dikabulkan, secara hukum, orang yang menguasai objek sengketa harus mengosongkan objek sengketa tersebut.

Tuseno mengaku kliennya mengetahui perkara gugatan tersebut, ketika kliennya mendapatkan surat pemberitahuan eksekusi pengosongan rumah dari PN Medan.

“Klien kami sama sekali tidak mengetahui ada perkara gugatan antara Benny (Penggugat) dan Dewi Fitriana (Tergugat). Padahal klein kami adalah orang yang menguasai objek tersebut sesuai sesuai Akta Perikatan Jual Beli (APJB) Nomor 43, yang dibuat oleh Notaris Latifah Hanim SH M.Kn tanggal 29 Juni 2016,” katanya.

Seharusnya, tegas Tuseno, ketika gugatan itu berjalan, kenapa tidak ada sidang pemeriksaan tempat lokasi objek sengketa.

“Kalau ada sidang lapangan pemeriksaan objek sengketa, sudah pasti orang yang menguasai objek akan tahu dan akan mengajukan intervensi untuk membela haknya,” ujar Tuseno.

Kendati demikian, pihaknya telah mengajukan gugatan perlawanan. Adapun para Terlawan yakni Benny dan Dr. Dewi Fitriana dengan nomor perkara: 861/Pdt.Bth/2023/PN Mdn.

“Kita mengajukan gugatan perlawanan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny ke PN Medan. Gugatan itu dilakukan karena kita tidak dilibatkan dalam gugatan yang diajukan Benny, padahal klien kita yang menguasai objek,” sebut Tuseno.

[irp posts=”12895″ ]

Oleh sebab itu dirinya meminta agar PN Medan menunda permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh Benny.

“Kita meminta agar Ketua PN Medan tidak melakukan eksekusi, karena gugatan Verzet (perlawanan) telah diajukan. Karena kita memiliki PJB, bukan menguasai objek tanpa hak,” pungkasnya.

Sementara itu, Dewi Sartika Sinulingga selaku pemilik bangunan yang menguasai objek bangunan tersebut memohon agar PN Medan memberikan waktu untuk membuktikan bahwa objek bangunan tersebut adalah miliknya.

“Sudah 14 tahun saya menempati rumah itu. Sebagai pemilik rumah, saya pasti akan melakukan perlawanan eksekusi dan mempertahankan rumah yang sudah saya beli. Oleh karena itu, saya meminta agar penegak hukum memperhatikan pemilik rumah yang tidak mengetahui adanya gugatan tersebut,” katanya berharap.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 441
Tags: alanpanjaitaneksekusipnmedansengketabangunan
Previous Post

How to find the right bi women for your couple?

Next Post

Ternyata Jalan Sepanjang 369,141 Km di Batu Bara Tidak Mulus Semuanya, Ini Faktanya

Next Post
Ternyata Jalan Sepanjang 369,141 Km di Batu Bara Tidak Mulus Semuanya, Ini Faktanya

Ternyata Jalan Sepanjang 369,141 Km di Batu Bara Tidak Mulus Semuanya, Ini Faktanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com