INformasinasional.com-PASAMAN BARAT Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali melakukan penertiban Cafe-cafe untuk melakukan penegakan Perda terkait dengan Pekat di beberapa kecamatan di Pasaman Barat.
Operasi yang dilakukan pada Minggu 15 Oktober 2023 malam, Pol PP Pasaman Barat mengamankan lima orang wanita diduga pemandu karaoke di dua cafe yang berbeda.
“Lima orang wanita ini kita amankan di dua cafe yang berbeda yakni cafe Bunuik sama Cafe Titin Jambak,” kata Sekretaris Satpol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Selasa (17/10/2023).
Ia mengatakan adanya laporan masyarakat pada satuan polisi pamong praja dan kebakaran, dari hasil laporan itu, pihaknya melakukan penegakan perda terkait dengan pekat di beberapa kecamatan di Pasaman Barat.
Ia menjelaskan dari lima orang yang di amankan itu tiga orang di Cafe Bunuik AR (20), MA (29) dan ODA (15th) status janda yang sedang menunggu tamu di cafe dengan modus pelayan cafe yang meneyediakan nasi goreng dan makan lainya dimana ditempat ini ada tempat disediakan juga tempat karoke.
“Sementara dua orang ditemukan di cafe Titin Jambak, ADS (24) dan YS (34 ) yang sedang berada di cafe tersebut dari keterangan sedang curhat dengan temanya yang sehari hari mengaku berpropesi sebagai penjual nasi goreng,” katanya.
Ia mengatakan sampai berita ini di dapat masih dilakkukan proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Kita akan melakukan pembinaan dengan memanggil keluarga mereka untuk dapat sama-sama dibina atau akan kita bila di andam dewi solok tergantung hasil pengembangan yang dilakukan dan keterangan dari keluarga masing-masing,” ujarnya.
Reporter: Syaffizal