INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat kembali mengamankan 8 orang wanita pemandu karaoke atau OP di salah satu Cafe di daerah itu. Penertiban itu sempat terjadi ketegangan dengan pemilik cafe.
“Ya benar, kita melakukan penertiban salah satu cafe yang berada di padang lawas, dan mengamankan 8 orang wanita pemandu karaoke pada saat di room,” kata sekretaris Sat Pol PP Pasaman Barat, Handoko di Simpang Empat, Rabu (29/11/2023).
Ia menjelaskan dari laporan masyarakat itu bahwa adanya kegiatan disalah satu cafe tim dari Pol PP Pasaman Barat langsung turun kelokasi cafe tersebut.
[irp posts=”16820″ ]
“Tim satgas Satpolpp langsung menuju tkp yaitu cafe diamond di Padang Lawas sekitar pukul 02.00 Wib, dan mengamankan wanita ini sedang berada di room,” ujarnya.
Ia mengatakan pada penertiban yang dilakukan pada saat itu ada ketegangan antara pemilik cafe dengan pihak pol pp.
“Waktu penertiban berjalan tidak kondusif karena pemilik cafe keberatan kalau OP ini di aman kan ke kantor Satpolpp, namun setelah kita berikan pengertian terkait perda bersangkutan mengerti,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan perlu di ketahui pemilik cafe ini pihaknya sudah beberapa kali melakukan pembinaan, namun ptetap melakukan aktivitas yg dilarang oleh perda Kabupaten Pasaman Barat.
“8 orang wanita di amankan ini inisial S (46), NL (19), IN (25), J (23), N (25), NH (33), NA (26), NI (19), dan langsung dibawa ke Mako Satpolpp untuk diminta keterangan oleh PPNS,” sebutnya.
Reporter: Syafrizal