Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Diduga Curi Uang Klien Rp 8,9 M

Editor: Misno

20/08/2024 23:16
in KRIMINAL
0
Polda Kepri Tangkap Oknum Pengacara Diduga Curi Uang Klien Rp 8,9 M

Oknum pengacara bernama Ahmad Rustam Ritonga ditangkap diduga karena mencuri uang milik kliennya Rp 8,9 miliar.(Foto: Alamudin Hamapu/detikSumut)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-BATAM. Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap oknum pengacara bernama Ahmad Rustam Ritonga yang diduga mencuri uang kliennya sebesar Rp 8,9 miliar. Dia dibekuk setelah masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Penangkapan pelaku ini dalam wujud memberikan kepastian hukum kepada pelapor, kami mengamankan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian, yang bersangkutan terlibat kasus pencurian uang milik kliennya,” kata Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, Selasa (20/8/2024).

Donny menerangkan oknum pengacara bernama Ahmad Rustam Ritonga itu ditetapkan tersangka bersama seorang pelaku lainnya bernama Roliati yang kasusnya telah P21. Kemudian, dia ditetapkan DPO oleh Polda Kepri pada 31 Juli 2024.

[irp posts=”29467″ ]

“Kami jelaskan, tersangka dalam kasus ini ada dua. Untuk tersangka pertama atas nama Roliati sudah P21 sudah masuk proses persidangan. Tersangka kedua ini atas Ahmad Rustam Ritonga yang baru kami amankan,” ujarnya.

Donny menjelaskan, tersangka Rustam dalam melaksanakan aksinya itu berkomplot dengan tersangka Roliati. Keduanya menguras rekening korban yang telah meninggal dunia.

“Tersangka Roliati memiliki hubungan sebagai karyawan korban, bagian keuangan korban. Untuk tersangka Rustam adalah lawyer korban. Keduanya berkomplot menguras rekening korban yang merupakan direktur salah satu Shipyard di Batam. Dalam keterangannya uang tersebut dikirim ke rekening tersangka,” ujarnya.

Untuk memalsukan penggunaan uang milik korban, kedua pelaku membuat laporan uang Rp 8,9 miliar itu untuk membayar jasa advokat. Padahal, pada saat itu perusahaan sedang tidak menggunakan jasa tersangka.

“Uang sebesar Rp 8,9 miliar untuk membayar jasa advokat. Sementara perusahaan tidak ada perkara yang sedang ditangani pelaku,” ujarnya.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Arthur Sitindaon menambahkan uang yang dicuri tersangka adalah uang perusahaan milik korban. Penarikan uang dari rekening itu dilakukan kedua pelaku usai korban meninggal dunia pada 2021 lalu.

“Jadi perusahaan korban ini bergerak di bidang Shipyard. Penarikan uang itu dilakukan kedua pelaku usai korban meninggal. Korban meninggal pada 6 Juli 2021 dan kedua melakukan penarikan pada 28 Juni hingga 12 Juli 2021, dengan melakukan penarikan sebanyak 12 kali,” ujarnya.

Arthur menerangkan dalam aksinya pelaku Rustam membuat surat perjanjian palsu untuk menggunakan jasanya. Tanggal pembuatan surat perjanjian itu dibuat mundur pada 8 Februari 2021 sebelum korban meninggal.

“Pelaku memalsukan perjanjian advokat dan pengacara pribadi. Surat itu dibuat pada tanggal 8 Februari 2021 dengan materai 10.000. Kemudian Materai itu kami cek ke Peruri dan ketahuan bahwa materai itu belum dikeluarkan pada bulan Februari,” ujarnya.(detikcom)

Post Views: 508
Tags: BatamKeprioknum pengacarapenangkapan dpopencurian uangpolda kepri
Previous Post

Deteksi Dini, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura Razia Rutin Bersifat Isidentil

Next Post

Presiden AS Biden Berjanji Mengakhiri Perang di Jalur Gaza

Next Post
Presiden AS Biden Berjanji Mengakhiri Perang di Jalur Gaza

Presiden AS Biden Berjanji Mengakhiri Perang di Jalur Gaza

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34
Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

Pedangdut Senior, Hamdan ATT Meninggal Dunia

01/07/2025 15:53
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut, Bongkar Dokumen dan Periksa Staf Terkait Kasus Suap Rp 157 Miliar

01/07/2025 15:03

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,211)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com