INformasinasional.com, MEDAN – Perang besar terhadap narkoba di Sumatera Utara kian memanas! Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil menggagalkan penyelundupan 190 kilogram sabu-sabu yang dibawa sindikat internasional melalui jalur laut di perairan Langkat.
Aksi dramatis ini terjadi pada 30 Juni 2025 ketika petugas menghadang kapal pembawa sabu yang mencoba memasuki perairan Indonesia. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah sampan untuk mengecoh petugas.
“Tim berhasil mengamankan 190 kg sabu yang dimasukkan ke dalam sampan dan disamarkan di bawahnya. Dua pelaku telah ditangkap, sementara sejumlah pelaku lain masih kita buru,” tegas Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kamis (3/7/2025).
Calvijn menjelaskan, sindikat ini menggunakan modus “ship to ship” dengan cara memindahkan narkoba dari kapal besar di laut lepas ke kapal kecil untuk diselundupkan ke wilayah Sumut. Jika lolos, barang haram ini akan diedarkan ke Asahan, Tanjungbalai, Batu Bara, hingga Labuhanbatu.
Drama semakin tegang saat kapal pengangkut sabu mengalami kerusakan mesin di tengah proses evakuasi. Akibatnya, tim butuh waktu 4-6 jam untuk menarik kapal ke darat sebelum akhirnya seluruh barang bukti dibawa ke Mapolda Sumut.
“Kerusakan kapal membuat proses penarikan cukup lama. Tapi Alhamdulillah, semua berhasil kita amankan,” ungkap Calvijn.
100 Kg Sabu Diamankan di Tanjungbalai, Modus Pakai Mobil!
Tak sampai di situ, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menggulung sindikat lain di Kota Tanjungbalai pada hari yang sama. Kali ini, petugas menemukan 100 kg sabu yang disimpan dalam bagasi belakang mobil.
“Dua pelaku kita amankan, satu lainnya masih buron. Modusnya, sabu dalam bal dimasukkan ke mobil untuk memudahkan distribusi,” jelas Calvijn.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba di Sumut.
“Kita perang total terhadap narkoba! Baik itu sabu, vape narkoba, hingga ekstasi. Tidak ada kompromi,” tegas jenderal bintang dua itu.
1,2 Ton Narkoba Disikat Polda Sumut Selama 6 Bulan!
Data Polda Sumut mencatat, selama Januari–Juni 2025, aparat berhasil menyita total 1,2 ton narkoba dari berbagai jenis. Barang bukti tersebut terdiri dari Sabu 1.163,88 kg, Ekstasi 189.975 butir, Ganja: 267,25 kg (termasuk ladang ganja 6 hektar), Kokain 2,06 kg, Liquid Vape Narkoba 60 ribu buah, dan Happy Five 92.237 butir.
Selain itu, 3.970 tersangka yang terdiri dari bandar, kurir, hingga pengedar sudah dibekuk.
“Total barang bukti ini mampu menyelamatkan 7,5 juta jiwa dari ancaman narkoba. Semua barang bukti akan segera kita musnahkan sebagai bentuk komitmen Polda Sumut,” kata Calvijn.
Tiga Kasus Besar Jadi Sorotan Nasional
Polda Sumut juga mencatat tiga kasus narkoba lain yang menyita perhatian publik. Yakni, penggerebekan pabrik liquid vape narkoba di apartemen mewah. Penangkapan PMI yang membawa narkoba dari Malaysia. Dan lengungkapan narkoba di tempat hiburan malam.
“Ini semua adalah bukti nyata bahwa Polda Sumut tak pernah kendor dalam memberantas narkoba. Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba di Sumatera Utara,” kata Whisnu.
Editor: Misno Adi
Redaksi: INformasinasional.com