Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

Editor: Misno

10/11/2023 06:26
in PERISTIWA
0
Polda Sumut Diminta Tegas Tanggapi Ketidakprofesionalan Penyidik Polrestabes Medan

Masaa yang menggelar unjuk rasa ke Mapolda Sumut.(Siregar)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Puluhan massa mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat Cerdas melakukan aksi unjuk rasa di depan markas Polda Sumut, Kamis (9/11/2023) siang.

Massa mendesak Polda Sumut tegas menanggapi ketidakprofesionalan penyidik Polrestabes Medan dalam menangani perkara.

Koordinator aksi unjuk rasa, Bendri Pakpahan didampingi kuasa hukum Yossy Elfrina Susanti, Andi Chandra Nasution SH MH menyampaikan, ketidakprofesionalan yang dimaksud tersebut berkaitan penanganan kasus dugaan tindak pidana penipuan sesuai Nomor STTLP/B/2940/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan tanggal 2 September 2023.

Bahwa dalam penerimaan laporan tersebut dikatakannya, dalam kurun waktu 20 hari terlapor Yossy langsung ditangkap dan ditahan hingga saat ini.

Baca juga  Pramuka Pasbar Pestival Gudep Teritorial

Pihak penyidik Polrestabes Medan langsung meningkatkan ke tahap penyidikan pada tanggal 22 September 2023 yang diketahui berdasarkan surat penangkapan yang diterima sesuai Nomor ; SP.Kap/972/IX RES.1.11/2023/Reskrim.

“Ini bisa dikatakan dugaan kriminalisasi, karena ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara itu tidak menjalankan amanah Undang-Undang sebagaimana diatur dalam KUHP dan Perkap tentang manajemen penyidikan, antara lain penyidik tidak memanggil terlapor terlebih dahulu untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi melainkan langsung melakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, laporan polisi berkaitan kasus itu pada dasarnya bermula dari perjanjian keperdataan atau kontrak bisnis yang mana hal itu terbukti dari kontrak penjualan dan pengiriman dana sebesar Rp12.060.000.000 kepada terlapor.

Namun penyidik yang menangani laporan kasus itu tidak menjalankan mekanisme penyidikan sesuai undang-undang sehingga muncul dugaan penyidik berpihak kepada satu pihak.

“Nah berkaitan persoalan ini, kita sebelumnya sudah melaporkan ke Propam Polda Sumut dan mendapat rekomendasi dari Wasidik mengenai gelar perkara yang dilaksanakan pada 26 oktober 2023. Dimana dalam hasil gelar perkara itu terdapat beberapa poin diantara salah satunya agar penyidik pembantu menangguhkan tersangka,” tegasnya.

Atas adanya rekomendasi hasil gelar perkara itu lanjutnya, massa Aliansi Masyarakat Cerdas turun ke markas Polda Sumut untuk mendesak Polda Sumut tegas menanggapi ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut sekaligus menegaskan kepada Polrestabes Medan merealisasikan poin-poin yang dihasilkan dari gelar perkara yang telah dilakukan.

“Sudah dua minggu rekomendasi itu dikeluarkan, tapi hingga saat ini pihak kepolisian Polrestabes Medan tidak melaksanakannya. Karena itu kami datang ke sini mendesak Polda Sumut tegas terhadap Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, terkait penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polrestabes Medan itu semua pasti ada mekanisme.

“Bila tidak senang masyarakat silahkan saja tempuh praperadilan. Langkah itu saya rasa cukup elegan. Jadi tindakan hukum dilakukan (perlawanan) secara hukum,” pungkas Hadi.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 714
Tags: aksimassaketidakprofesionalpoldasumutpolrestabesmedan
Previous Post

Pramuka Pasbar Pestival Gudep Teritorial

Next Post

Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Kedua Anaknya Sendiri

Next Post
Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Kedua Anaknya Sendiri

Bejat, Ayah Kandung Tega Setubuhi Kedua Anaknya Sendiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

DIRGAHAYU: Resonansi Nasionalisme 80 Tahun Indonesia Merdeka, Dari Istana Negara Hingga Alun-Alun Tengku Amir Hamzah di Langkat

17/08/2025 20:29
Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

Bupati Syah Afandin Serahkan Remisi bagi Warga Binaan Lapas di HUT ke-80 RI

17/08/2025 19:43
Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

Luka PWI, Kongres Persatuan Harus Jadi Obat, Bukan Pisau Pemecah

17/08/2025 18:37
Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

Calvind Anugrah Zega Ajak Generasi Muda Nias Utara Jadi Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045

17/08/2025 17:05

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (23)
  • AGRIBISNIS (43)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,354)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (558)
  • HUKUM (972)
  • INSFRASTRUKTUR (278)
  • INTERNASIONAL (496)
  • KRIMINAL (409)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (684)
  • OLAHRAGA (610)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,173)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (484)
  • RAGAM (167)
  • TRENDING (1,880)
  • UMUM (591)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com