Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polda Sumut Mulai Selidiki Dugaan ‘Permainan’ seleksi PPPK 2023 Langkat

Editor: Misno

26/01/2024 10:04
in KRIMINAL, TRENDING
0
Polda Sumut Mulai Selidiki Dugaan ‘Permainan’ seleksi PPPK 2023 Langkat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.(istimewa/doc)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Dugaan adanya ‘permainan’ maladmistrasi dan suap seleksi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, yang viral disuarakan guru honorer Langkat dengan aksi demo, ternyata mulai ditanggapi Aparat Penyidik Hukum (APH).

Seperti yang dilakukan Polda Sumatera Utara, Institusi penyidik tunggal ini sedang menyelidiki hal adanya dugaan kecurangan rekrutmen PPPK 2023 di Langkat, setelah Polda Sumut berhasil menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus kecurangan seleksi PPPK guru 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis 25 Januari 2024 mengatakan pihaknya mulai melakukan Penyelidikan.

“Dalam proses penyelidikan Polda Sumut,” kata Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi mengatakan penyelidikan itu berawal dari adanya aduan masyarakat. “Dari Dumas,” katanya.

Diberitakan INformasinasional.com sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara dan Lembaga Bantuan Hukum Medan, telah melaporkan Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH, Kadis Pendidikan Langkat Syaiful Afdi dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syahputra Depari ke Polda dan Kejati Sumut, Rabu 24 Januari 2024.

[irp posts=”20768″ ]

“Ya, KontraS Sumut dan LBH Medan bersama para guru honorer Langkat pada 24 Januari 2024 melakukan aksi di Polda dan Kejati Sumut, sekaligus membuat laporan dugaan tindak pidana korupai pada seleksi PPPK Kabupaten Langkat Tahun 2023,” kata Koordinator KontraS Sumatera Utara, Rahmat Muhammad, Kamis (25/1/2024) malam.

https://informasinasional.com/wp-content/uploads/2024/01/VID-20240116-WA0004.mp4

[irp posts=”20664″ ]

Didampingi LBH Medan Irvan Saputra SH MH, Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad, menyebut, aksi dikuti puluhan guru itu, menyampaikan adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi pada seleksi PPPK Langkat.

https://informasinasional.com/wp-content/uploads/2024/01/VID-20240124-WA0034_848_480_480_506-2.mp4

“Para guru secara tegas meminta keadilan kepada Kapolda dan Kejati Sumut untuk mengusut tuntas dan memeriksa Plt Bupati, Kadis Pendidikan dan BKD Langkat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam hal suap menyuap,” sebut Rahmat.

[irp posts=”20625″ ]

[irp posts=”20263″ ]

Oleh karena itu, LBH Medan dan Kontras secara tegas meminta Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan serta mengusut tuntas permasalahan a quo.

“Atas adanya kecurangan, mal administrasi dan dugaan korupsi tersebut, sesungguhnya telah merampas hak-hak 203 guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan dan belasan tahun. Serta menghancurkan harapan dan masa depan guru untuk lebih baik daripada sebelumnya,” sebut Rahmat dan Irvan Saputra.

Dijelaskan Rahmat dan Irvan, seharusnya para guru lulus, namun dinyatakan gagal karena adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), padahal para guru mendapatkan nilai yang tinggi saat CAT.

 

SKTT yang dipaksakan dan menyalahi aturan hukum tersebut telah menimbulkan banyaknya kejanggalan.

“Kejanggalan SKTT tersebut berawal dari tidak adanya tercantum dalam pengumuman Bupati Langkat nomor:810-2187/BKD/2023 tertangal 19 september 2023, namun kemudian secara tiba-tiba ada dalam pengumuman penyesuaian oleh BKD sebagaiman surat nomor:2772/BKD/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Parahnya pengumuman penyusaian tersebut bertentangan dengan hukum,” jelasnya.

Adapun SKTT tersebut tidak pernah disosialisasiakan, tidak diketahui teknisnya dan penilaianya. serta tidak diketahui kapan dilaksanakanya SKTT.

Parahnya untuk lulus PPPK diduga adanya suap menyuap di dinas pendidikan kabupaten Langkat yang berkisar 40 hingga 80 juta rupiah, bahkan diduga ada pihak yang tidak pernah mengajar dan terdaftar sebagai honor di dinas PUPR bisa lulus menjadi guru. Hal ini jelas telah menggambarkan adanya kejangglan yang nyata dan terstruktur.

Atas hal tersebut 203 guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut harus menelan pilpahit dan menangis ketika dinyatakan tidak lulus PPPK karena adanya kecurangan dan dugaan tindak pidana korupsi.

LBH Medan dan Kontras Sumut menduga Plt Bupati, Kepala Dinas Pendididan dan BKD Langkat telah melanggar pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Jo Declaration Of Human Right (Deklarasi Universal Hak Asasi Manusi/Duham) dan Internasional Convenant On Civil And Political Right (ICCPR), KepmenpanRB 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintahan Dugaan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada instansi daerah tahun anggaran 2023, Permenpan 14 Tahun 2023, Kepmendikbud 298 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksaanan PPPK undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

LBH Medan dan Kontras dalam hal ini mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) RI, BKN dan Panselnas untuk segera mebatalkan hasil akhir PPPK kabupaten Langkat tahun 2023, sebagaimana pasal 38 ayat (1) PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023 dan mengumumkan hasil kelulusan PPPK Langakat Berdasarkan CAT. Serta menindak tegas Plt. Bupati, Kepala Dinas Pendidikan dan BKD Langkat, beber Rahmat dan Irvan menjelaskan.

(misadi)

Post Views: 558
Tags: #LANGKATkecurangan seleksi pppkkombes hadi wahyudiMedanPolda SumutPPPK
Previous Post

Ivan Gunawan Tak Sepenuhnya Tinggalkan Indonesia

Next Post

Indonesia Gapai Impian dan Bersiap Ayunkan Langkah lebih Jauh Lagi

Next Post
Indonesia Gapai Impian dan Bersiap Ayunkan Langkah lebih Jauh Lagi

Indonesia Gapai Impian dan Bersiap Ayunkan Langkah lebih Jauh Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com