INformasinasional.com-MEDAN.Polda Sumatera Utara menangkap 8 orang yang tergabung komplotan geng motor yang melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi Selasa (30/1/2024) mengatakan, komplotan geng motor yang ditangkap karena melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kota Binjai, Kota Medan dan Kabupaten Langkat.
“Penangkapan dilakukan tim Kasubdit Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya tindakan kejahatan di jalanan. Diantara pelaku yang ditangkap berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi.
[irp posts=”21053″ ]
Dua pelaku itu merupakan pengembangan dari hasil penangkapan komplotan geng motor sebelumnya, yaitu FS, NA, EET, M, D dan D.
Pelaku mengaku, komplotan mereka pernah melakukan aksinya sebanyak 7 kali di Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Langkat. Modus pelaku melakukan konvoi di jalanan lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam. Dan kemudian para pelaku membawa sepeda motor korban. Hasil tindakan kejahatan pelaku membeli narkoba, dan terbukti semuanya positif menggunakan narkotika, kata Hadi lagi.*