Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polda Sumut Tetapkan 45 Tersangka Judi, Pemilik Gudang Ali Opek Diburu

05/06/2023 21:29
in TRENDING, UMUM
0
Polda Sumut Tetapkan 45 Tersangka Judi, Pemilik Gudang Ali Opek Diburu

Tim gabungan Polda Sumut saat menggerebek lokasi judi di sebuah gudang milik Ali Opek di Binjai.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut menetapkan 45 orang tersangka dalam kasus judi di gudang milik Ali Opek (OP) Jalan Medan-Binjai Km 18 Kota Binjai.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, dari penggerebekan pada Minggu (28/5/2023) lalu, pihaknya mengamankan 78 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan 45 orang jadi tersangka.

[irp posts=”8165″ ]

“Sebanyak 45 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” terang Sumaryono, Senin (5/6/2023) sore.

Saat ini, sambungnya, penyidik sedang melengkapi berkas perkara ke 45 tersangka tersebut. Mereka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian.

[irp posts=”8159″ ]

“Secepatnya nanti akan kita limpahkan ke jaksa,” ujarnya.

Sumaryono menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

“Sesuai perintah Bapak Kapolda, kami Ditreskrimum akan terus merazia perjudian. Penyakit masyarakat pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.

[irp posts=”8156″ ]

Ditanya soal pemilik gudang berinisial Ali Opek, dia menyatakan, petugas di lapangan masih melakukan pengejaran.

“AO sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan Ditreskrimum, Brimob dan Sabhara Polda Sumut menggerebek lokasi perjudian di Jalan Medan-Binjai Km 1 8 Binjai Kota Binjai, Minggu (28/5/2023). Hasilnya, petugas mengamankan puluhan orang pemain maupun pekerja judi.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 994
Tags: aliopekjudipoldasumuttersangkajudi
Previous Post

Barongsai Sumut Target 6 Medali PON XXI/2024

Next Post

Kisah Kepala Desa di Nias dan Bendaharanya Rugikan Negara Rp 509 Juta Dituntut 6 Tahun Penjara

Next Post
Kisah Kepala Desa di Nias dan Bendaharanya Rugikan Negara Rp 509 Juta Dituntut 6 Tahun Penjara

Kisah Kepala Desa di Nias dan Bendaharanya Rugikan Negara Rp 509 Juta Dituntut 6 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08
DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

02/07/2025 12:59
PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,213)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com