Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polisi Berhasil Meringkus DPO Kasus Pencurian di Lembah Melintang

Editor: Misno

31/01/2024 13:31
in KRIMINAL
0
Polisi Berhasil Meringkus DPO Kasus Pencurian di Lembah Melintang

SN (38) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah dirumah orang tuanya yang berada di Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024) pukul 14.00 Wib. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat–Kepolisian Sektor Lembah Melintang, Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor milik SD Negeri 19 Lembah Melintang beberapa waktu yang lalu.

Pelaku berinisial SN (38) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah dirumah orang tuanya yang berada di Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024) pukul 14.00 Wib.

[irp posts=”21088″ ]

“Petugas berhasil meringkus pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/07/VII/2023/Reskrim atas kasus tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor di SD Negeri 19 Lembah Melintang,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadi melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar kepada awak midia, Rabu (31/1/2024).

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/ VI/2023/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/03/RES.1.8/I/2024/Reskrim, tanggal 30 Januari 2024.

Pelaku berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Tampus Jorong Tampus Nagari Ujung Gading, selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lembah Melintang Iptu Donal langsung menuju rumah orang tua pelaku.

“Sesampai dirumah orang tuanya, petugas mendapati pelaku sedang tertidur dan berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, petugas berhasil meringkus pelaku tanpa ada perlawanan,” ujar AKP Zulfikar.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang kita amankan ini merupakan aktor intelektual dalam kasus pencurian satu unit laptop merk Acer, 13 unit chromebook merk Axioo serta tiga unit projector infokus merk Epson milik SD Negeri 19 Lembah Melintang yang terjadi pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 01.30 Wib yang lalu, sehingga kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai Rp. 100 juta.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di SDN 19 Lembah Melintang bersama pelaku RH (35), AS (26) dan SH (26) beberapa waktu yang lalu, namun ketika mendapat informasi pelaku lainnya diamankan, pelaku SN ini langsung melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk menghindari kejaran petugas.

Pelaku lainnya yang masing-masing berinisial RH (35), AS (26) dan SH (26) telah diringkus sebelumnya oleh tim khusus Tekab Gading Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang pada 15 Juli 2023 yang lalu dan sudah mendapatkan ketetepan hukum tetap.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ungkap Kapolsek mengakhiri.

Post Views: 361
Tags: Berhasil RingkusdpoPasaman BaratpencurianPolresPolsekSDN 19SN 38
Previous Post

Demo Apdesi di Depan DPR, Massa Tuntut Revisi UU Desa Segera Disahkan

Next Post

Mahfud Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Siang Ini? Begini Kata Ganjar

Next Post
Mahfud Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Siang Ini? Begini Kata Ganjar

Mahfud Umumkan Mundur dari Menko Polhukam Siang Ini? Begini Kata Ganjar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

02/07/2025 22:36

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,129)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,806)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com