INformasinasional.com, Jayapura – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 membongkar jaringan pemasok amunisi ilegal kekelompok bersenjata diwilayah Papua. Empat pelaku ditangkap dalam dua hari operasi di Jayapura. “Kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua,” kata Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).
Andria mengatakan operasi berlangsung di Jayapura selama dua hari, Rabu-Kamis (25-26/3). Empat pelaku yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).
“Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” katanya.
Dia mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal disejumlah wilayah Papua.
“Hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi,” terangnya.
Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Andria.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Adarma Sinaga mengatakan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.(dtc)






Discussion about this post