INformasinasional.com-MEDAN. Polrestabes Medan tengah mengusut dua insiden pelemparan yang melibatkan kendaraan dan calon gubernur dalam Pilgub Sumatera Utara (Sumut) 2024. Korban dalam kejadian ini adalah Calon Gubernur Sumut nomor urut 1, Bobby Nasution, dan Calon Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi, yang masing-masing mengalami insiden berbeda setelah debat kandidat kedua pada Rabu (6/11/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa polisi telah menerima laporan dari tim hukum kedua pasangan calon dan tengah menyelidiki dugaan pelemparan tersebut. “Polisi menindaklanjuti pengaduan dari Paslon Gubsu nomor urut 1 dan 2. Semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan,” kata Hadi, Jumat (8/11/2024).
[irp posts=”33599″ ]
Hadi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh insiden ini. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan demi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa pemilihan. “Situasi kamtibmas hingga saat ini berjalan kondusif dan kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum. Polisi tentu akan bertindak tegas,” ujarnya.
Insiden Pelemparan Setelah Debat Pilgub Sumut
Insiden pertama terjadi pada kendaraan yang ditumpangi Bobby Nasution usai debat kandidat. Berdasarkan laporan, mobil Bobby diduga dilempar dengan batu oleh pihak tak dikenal. Kejadian ini langsung direspons oleh tim hukum pasangan Bobby-Surya yang melaporkannya ke Polrestabes Medan, dengan nomor laporan STTLP/B/3166/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut. Tim hukum Bobby-Surya mengungkapkan bahwa Bobby sangat prihatin dengan kejadian yang dianggap dapat mengganggu suasana demokrasi yang damai.
Sementara itu, Edy Rahmayadi juga mengalami insiden serupa saat berjalan usai debat, di mana botol air mineral dilemparkan ke arahnya. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan oleh tim hukum pasangan Edy-Hasan ke Polda Sumut dengan nomor surat pengaduan 008/Tim Hukum/ER-HBS/K/X/2024. Laporan diterima oleh Sekretariat Umum Polda Sumut.
Kedua kasus ini kini dalam penyelidikan, dan Polrestabes Medan berkomitmen untuk memproses secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Sumber: dtc)