INformasinasional.com, DAIRI — Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menghebohkan warga Sidikalang. Tiga pelaku berhasil ditangkap setelah membobol rumah seorang warga dan menggondol emas serta surat-surat berharga senilai ratusan juta rupiah.
Kapolres Dairi melalui Kasat Reskrim Iptu Wilson Manahan Panjaitan mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan berinisial ZLB (26), YMM (25), dan MS (52). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
“Iya benar, ketiga pelaku sudah kami amankan,” ujar Iptu Wilson, Senin (2/6/2025).
Aksi pencurian terjadi di rumah korban berinisial AP yang berada di Jalan Tapanuli. Para pelaku berhasil menggasak berbagai jenis perhiasan emas serta dokumen penting. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp700 juta.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan MS di sebuah indekos. Kepada penyidik, MS mengaku hanya berperan membantu dalam aksi tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa otak dari pencurian ini adalah ZLB dan istrinya, YMM.
[irp posts=”40965″ ]
Berbekal informasi dari MS, tim opsnal bergerak cepat. YMM diciduk di kawasan Jalan Tapanuli, disusul ZLB yang berhasil diringkus di Jalan Perdana.
Lebih mengejutkan lagi, saat diinterogasi, ZLB mengungkapkan bahwa barang hasil curian belum sempat dijual. Emas dan dokumen berharga itu justru dikubur di sebuah ladang di daerah Jalan Bandar Selamat.
“Barang buktinya belum dijual. Disembunyikan di sebuah perladangan milik seseorang,” ungkap Iptu Wilson.
Kini ketiga tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Dairi. Mereka akan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polres Dairi memastikan akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap apakah ada pihak lain yang turut terlibat.
(Koresponden: Landro Siregar)