Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polres Pemalang Amankan Seorang Pria, Atas Dugaan Pencabulan Terhadap 4 Anak Dibawah Umur

Editor: Timmy Muharram

30/06/2025 15:53
in DAERAH
0
Polres Pemalang Amankan Seorang Pria, Atas Dugaan Pencabulan Terhadap 4 Anak Dibawah Umur

Polres Pemalang Amankan Seorang Pria, Atas Dugaan Pencabulan Terhadap 4 Anak di Bawah Umur

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-PEMALANG -Polres Pemalang mengamankan seorang pria berinisial RH (37), atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 4 anak di bawah umur.

Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan, kasus tersebut terungkap, setelah keempat anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.

“Kemudian, keempat orang tua dari anak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” kata AKBP Eko Sunaryo, Senin (30/6/2025).

Dikatakannya, RH adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.

[irp posts=”41924″ ]

“Diduga tersangka RH melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal tahun 2024 sampai dengan bulan Mei 2025, di sejumlah ruang di lingkungan sekolah tempat ia mengajar,” katanya.

Polres Pemalang telah mengamankan tersangka beserta sejumlah alat bukti.

“Tersangka telah diamankan, dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana yang serius dan akan dikenakan sanksi yang berat. Tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Kapolres lagi.

Dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan ia berstatus sebagai pendidik. Upaya pencegahan kekerasan seksual yang melibatkan korban anak dibawah umur memerlukan kepedulian dari orang tua dan anggota keluarga lainnya.

Terutama terhadap perubahan perilaku anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkungan sekitar.

Polres Pemalang bekerjasama dengan unsur terkait dan Pemda Kabupaten Pemalang, dalam upaya pencegahan kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur.

“Sosialisasi dan edukasi dengan target setiap generasi akan dilakukan secara rutin, di wilayah Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres Pemalang lagi.

Reporter: Ragil Surono

Post Views: 54
Tags: Amankan SeorangAtas Dugaandibawah UmurPencabulan 4 AnakPolres PemalangPria
Previous Post

Survei Median: Israel Paling Tak Disukai di Indonesia, AS Urutan Kedua

Next Post

Sujud Syukur CASN di Lapas Cipinang, Awali Pengabdian dengan Semangat dan Haru

Next Post
Sujud Syukur CASN di Lapas Cipinang, Awali Pengabdian dengan Semangat dan Haru

Sujud Syukur CASN di Lapas Cipinang, Awali Pengabdian dengan Semangat dan Haru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14
KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Temukan Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api di Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

02/07/2025 22:36
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

02/07/2025 22:08
Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

Penertiban PKL di Pasar Tanjung Pura: Pemkab Langkat dan DPRD Komit Tertibkan Bahu Jalan

02/07/2025 21:27

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (472)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,805)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com