INformasinasional.com-SUKABUMI. Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 29 korban sebelum mereka diberangkatkan ke Australia. Ini terungkap dalam konferensi pers Selasa, 3 Oktober 2023, di Mako Polres Sukabumi.
Dalam temu pers itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.
[irp posts=”12634″ ]
“Kejadian bermula ketika tersangka AS memposting lowongan kerja di media sosial Facebook dengan janji memberangkatkan calon PMI ke luar negeri. Banyak yang tertarik dan menghubungi AS. Namun, proses tersebut melibatkan biaya administrasi yang tinggi, mencapai Rp. 40.000.000 per orang, dengan janji bekerja di Australia dengan gaji menjanjikan.” jelasnya.
[irp posts=”12630″ ]
Lanjut Maruly, mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut
Setelah berhasil merekrut 29 calon PMI, tersangka AS menerima uang dari tersangka As yang kini DPO, total sekitar Rp 100.000.000. Mereka merencanakan pemberangkatan melalui jalur laut, namun upaya tersebut gagal ketika DPO berinisial A ditangkap Polsek Cidaun Polres Cianjur.
[irp posts=”12624″ ]
“Berlanjut pada tanggal 26 September 2023, para calon PMI diberangkatkan ke Palabuhanratu Kabuoaten Sukabumi. Namun, saat tiba disana, transaksi sisa pembayaran sewa kapal yang dilakukan oleh tersangka HJ alias H N sebesar Rp 168.000.000 tidak menghasilkan keberangkatan yang dijanjikan. Tersangka HJ alias H N menghilang dan tidak bisa dihubungi.” kata Kapolres Sukabumi.
Ditegaskan Kapolres Sukabumi, tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang.
[irp posts=”12619″ ]
“Ini melanggar Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Para pelaku yang terlibat dalam TPPO ini menghadapi ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun penjara, atau denda paling sedikit Rp. 120.000.000 dan paling banyak Rp. 600.000.000,” tegasnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada tim Polres Sukabumi yang berhasil menyelamatkan 29 korban TPPO sebelum mereka menjadi korban yang lebih besar di luar negeri.
[irp posts=”12619″ ]
“Kasus ini akan terus diselidiki lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak yang terlibat.” tegasnya.
(Dodi Mubarok)