Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi

14/09/2023 12:58
in HUKUM
0
Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi

Kapolda Sumt Irjen Pol Agung Setya Imam saat memaparkan pengungkapan kasus narkoba di Mapolresta Deli Serdang.  (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang, mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana, Jumat (8/9/2023).

Dari pengungkapan yang dilakukan di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang itu, petugas mengamankan seorang pelaku, RJ bersama barang bukti 2 butir ekstasi.

“Pengungkapan ini membuktikan jika Polda Sumut dan seluruh jajaran, memiliki komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumut yang dituangkan dalam lima program prioritas kita, salah satunya narkoba musuh bersama,” ungkap Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (13/9/2023).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, RJ kemudian mengaku dia masih menyimpan narkotika di kos-kosan, Jalan Eka Warni, Medan Johor.

Selanjutnya, petugas ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Pada penggeledahan itu didapati barang bukti 2 kilogram sabu, 4.250 butir happy five, empat bungkus sabu seberat 50,10 gram, 220 butir ekstasi, empat unit handphone, dan timbangan elektrik.

“Jaringan peredaran narkotika ini dikendalikan oleh SK, narapidana dengan vonis seumur hidup. SK mengendalikan peredaran sabu yang diperoleh di Tanjung Balai, diedarkan melalui sindikat, antara lain saudara RJ, I, A, V,” rinci Kapolda.

[irp posts=”11589″ ]

Peran RJ, lanjut Kapolda lagi, menguasai dua gudang di daerah Medan Johor dan Simpang Limun Medan, tempat penyimpanan narkoba yang diedarkan oleh A dan RJ. Sedang keuangan dikendalikan V dan I.

RJ mengedarkan narkoba ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhan Batu, dan Jakarta. Hasil peredaran narkoba jaringan SK, yakni aset yang telah disita adalah uang senilai Rp1.015.000.000, mobil Honda CRV tahun 2019, mobil Mitsubishi Lancer dan rumah.

Selain itu, sebut Kapolda, Polres Asahan juga menangkap penumpang kapal kayu yang datang dari Malaysia, MU yang membawa 2 kilogram sabu untuk dibawa ke Madura.

Kemudian, personel Polda Sumut bergerak bersama Polres Langkat, Rabu (13/9/2023). Hasilnya, pelaku R yang merupakan jaringan Aceh ditangkap. R yang merupakan penumpang travel ditangkap dengan barang bukti 4 kilogram sabu yang akan dibawa ke Medan.

Polres jajaran Polda Sumut dalam 1 x 24 jam telah mengamankan 45 orang, terdiri dari tujuh pemakai dan 38 orang jaringan peredaran narkoba dengan barang bukti 4,1 kilogram sabu, 56,08 kilogram ganja, 103 butir ekstasi, 15 set alat isap sabu alias bong, tiga unit timbangan digital dan uang Rp7,7 juta.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 584
Tags: DikendalikanNapiPeredaran NarkobaPolresta Deli SerdangUngkap
Previous Post

Tinjau Lokasi Latihan, TNI Temukan Puluhan Ribu Batang Pohon Ganja di Madina

Next Post

A Han Pembunuh Woi Tjat Foei Divonis 14 Tahun Penjara 

Next Post
A Han Pembunuh Woi Tjat Foei Divonis 14 Tahun Penjara 

A Han Pembunuh Woi Tjat Foei Divonis 14 Tahun Penjara 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com