Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu, 3 Tersangka Dibekuk dari 2 Lokasi Berbeda

Editor: Misno

27/06/2024 07:19
in KRIMINAL
0
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 11 Kg Sabu, 3 Tersangka Dibekuk dari 2 Lokasi Berbeda

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kasat Res Narkoba AKBP John Hery Rakuta Sitepu dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution saat memaparkan pengungkapan kasus peredaran 11 kg sabu dengan tiga tersangka yang diamankan.(Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk 3 tersangka dari dua lokasi berbeda. Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram (kg).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun didampingi Kasat Res Narkoba AKBP John Hery Rakuta Sitepu dan Kasi Humas Iptu Nizar Nasution mengatakan ketiga tersangka yakni DS (38) warga Jalan Sekata Gang Nusa Indah, Nomor 5 B, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

“DS ditangkap di ruang tamu rumahnya pada Rabu 19 Juni 2024 pukul 23.00 wib,” kata Teddy di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/6/2024) malam.

[irp posts=”27347″ ]

Lalu, MA (39) warga Jalan H Zainul Arifin Kampung Madras Lingkungan I Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah dan S (41) warga Perumahan Anugrah Lestari Nomor 102 Desa Kuala Bekumit Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

“Kedua tersangka ini ditangkap pada Sabtu 22 Juni 2024 pukul 20.30 wib,” lanjut Teddy.

Orang nomor satu di Polrestabes Medan ini menjelaskan, saat rumah DS digrebek, petugas menemukan 10 bungkus plastik chinese tea warna hijau merek guanyinwang berisi sabu seberat 10 kg.

Kepada petugas, DS mengaku sudah sejak tahun 2022 menjual sabu.

“DS juga mengaku menerima dan mengedarkan sabu atas perintah bosnya berinisial Z (lidik),” jelas Teddy.

Untuk tersangka MA, petugas menangkapnya di Jalan Gatot Subroto, Simpang Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Saat ditangkap, petugas menemukan satu buah tas yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik yang dilakban kuning berisi 1 kg sabu. Ketika itu, MA mau mengantarkan barang haram itu kepada S di Jalan Rambong Binjai Kota Binjai tepatnya depan Alfamart.

“Petugas melakukan pengembangan dan menangkap S di tempat tersebut. MA berperan sebagai kurir atas suruhan B (lidik). Sedangkan S berperan sebagai kurir atas suruhan M (Lidik). Dari kedua kasus itu, petugas menyita sabu seberat 11 kilogram,” jelas kapolrestabes.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

REPORTER: SIREGAR

Post Views: 544
Tags: DitangkapNarkobapolrestabesmedansabu
Previous Post

Pj Bupati Langkat Paparkan Program Smart City Langkat Tahap I Tahun 2024 di Bali

Next Post

Agung Setya Dimutasi, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut

Next Post
Agung Setya Dimutasi, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut

Agung Setya Dimutasi, Brigjen Whisnu Hermawan Februanto Jabat Kapolda Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kadis Perhubungan Langkat Terima Penghargaan dari Polres, Simbol Soliditas Forkopimda di HUT Bhayangkara ke-79

Kadis Perhubungan Langkat Terima Penghargaan dari Polres, Simbol Soliditas Forkopimda di HUT Bhayangkara ke-79

02/07/2025 17:56
Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Pasbar: Polri Komitmen Terus Berbenah untuk Masyarakat

Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Pasbar: Polri Komitmen Terus Berbenah untuk Masyarakat

02/07/2025 15:43
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Pasaman Barat Gelar Syukuran

02/07/2025 14:14
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,216)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com