ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polrestabes Medan Tangkap Pengancam Wartawan, Ini Kata Forwakum Sumut

13/09/2023 08:39
in PERISTIWA
0
Polrestabes Medan Tangkap Pengancam Wartawan, Ini Kata Forwakum Sumut

Ketua PP Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti yang kini menjadi tersangka pengancaman wartawan. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi Tim Polrestabes Medan yang dengan cepat menangkap Ketua PP Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Imran Surbakti.

Imran diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap jurnalis Tribun Medan berinisial FS.

“Kita apresiasi aksi cepat tangkap yang dilakukan Polrestabes Medan,” ujar Ketua Forwakum Sumut, Aris Rinaldi Nasution SH, Selasa (12/9/2023) malam.

Menurut Aris, atas kejadian ini, perbuatan tersangka telah membuat miris para jurnalis yang mau melakukan konfirmasi. Apalagi, pengancaman ini tak seharusnya terjadi jika tersangka mau lebih dahulu mengajukan somasi.

“Jika tak senang dengan pemberitaan, seharusnya somasi terlebih dahulu. Tak perlu lah main ancam-ancam segala. Negara kita ini negara hukum,” tegas alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Graha Kirana itu.

Aris berharap, kejadian ini tak terulang dan tersangka dapat dihukum sesuai undang-undang.

Baca juga  Pengurus Gereja se Tapanuli Selatan Bertemu Ketua DPRD Tapsel

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Imran ditangkap di kediaman di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) lalu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 27 dan/atau Pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008.

“Pasal pengancaman dengan menggunakan media elektronik dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman pidana diatas lima tahun,” kata Fathir.

Dia membeberkan motif dari pelaku melakukan pengancaman terhadap jurnalis lantaran Imran tidak terima dengan pemberitaan dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh jurnalis Tribun-medan.

“Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban,” bebernya.

REPORTER : SIREGAR

EDITOR : MISNO

Post Views: 715
Tags: #pemudapancasilapengancamanpolrestabesmedanwartawan
Previous Post

Pengurus Gereja se Tapanuli Selatan Bertemu Ketua DPRD Tapsel

Next Post

“Wanita Emas” Itu Menangis Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Next Post
“Wanita Emas” Itu Menangis Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

"Wanita Emas" Itu Menangis Dijatuhi Hukuman 5 Tahun Penjara

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

17/11/2025 10:07
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com