ADVERTISEMENT
Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, Empat Pelaku Wanita Ditangkap

Editor: Misno

14/08/2024 23:02
in KRIMINAL
0
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Jual Beli Bayi, Empat Pelaku Wanita Ditangkap
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Kepolisan Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, mengungkap kasus jual beli bayi yang baru dilahirkan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat pelaku wanita.

“Keempat pelaku wanita itu masing-masing berinisial MT (55) warga Medan Perjuangan, Y (56), NJ (40) warga Deli Tua, Deli Serdang dan SS (27) merupakan ibu kandung dari bayi yang diperjualbelikan,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, di Medan, Selasa (13/8) malam.

Ia mengatakan empat pelaku memiliki peran berbeda di antaranya, yakni sebagai penjual, pembeli, dan perantara.

“Bayi yang diperjualbelikan para pelaku, dipatok dengan harga Rp20 juta,” sebut dia.

Baca juga  Peraih Medali Emas Olimpiade, Rizki Juniansyah Terima Tawaran Jadi PNS

Pihaknya menjelaskan, terungkapnya kasus jual beli bayi itu berawal pada Selasa (6/8), petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, mendapat informasi dari masyarakat adanya jual beli bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan, dan mendapati pelaku MT sedang menggendong bayi menumpangi beca bermotor, dan menuju ke arah Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area.

Setibanya di lokasi, pelaku MT bertemu dengan dua wanita warga Deli Tua yakni pelaku Y dan pelaku NJ, untuk menyerahkan bayi yang sebelumnya didapat dari pelaku SS.

“Jadi bayi ini merupakan anak kandung dari pelaku SS yang dijual seharga Rp20 juta. Proses penyerahan uang dilakukan bertahap,” ujar dia.

Pertama, lanjut dia, sebesar Rp5 juta, dan kemudian yang kedua sebesar Rp15 juta.

Ia menyampaikan, dalam kasus ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, terkait apakah terdapat pelaku lain atau tidak.

“Keempat pelaku sendiri, kini terancam akan dipenjara selama15 tahun, karena dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Madya.

Pihaknya menambahkan, untuk motif pelaku SS menjual bayinya untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, kalau nantinya ada pelaku lain akan kami sampaikan,” ujar Madya Yustadi. (Antara)

Post Views: 541
Tags: BayiDitangkapEmpat Pelaku WanitaKasus Jual Belipolrestabes medan
Previous Post

Peraih Medali Emas Olimpiade, Rizki Juniansyah Terima Tawaran Jadi PNS

Next Post

Korupsi Pemotongan Biaya Hidup Mahasiswa Ketua STKIP Al Maksum Langkat Ditangkap Jaksa

Next Post
Korupsi Pemotongan Biaya Hidup Mahasiswa Ketua STKIP Al Maksum Langkat Ditangkap Jaksa

Korupsi Pemotongan Biaya Hidup Mahasiswa Ketua STKIP Al Maksum Langkat Ditangkap Jaksa

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

Harum Lestari FC Juara Bhabinkamtibmas Cup II Usai Menang Adu Penalti dari Persita Tamatto

16/11/2025 22:19
Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

Dirwansyah Kembali Nahkodai DPD Partai Golkar Pasaman Barat

16/11/2025 19:32
Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

Padala Halawa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan dan Pengancaman Kepala Desa Maluo

15/11/2025 15:16
Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

Ultras Garuda Gempur PSSI, Desak Bersih-Bersih Liga hingga Sindir Politik dalam Sepak Bola

15/11/2025 15:11

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (37)
  • AGRIBISNIS (52)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,617)
  • Desa Kita (14)
  • EKONOMI (611)
  • HUKUM (1,026)
  • INSFRASTRUKTUR (306)
  • INTERNASIONAL (526)
  • KRIMINAL (452)
  • KULINER (41)
  • NASIONAL (715)
  • OLAHRAGA (651)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (42)
  • PERISTIWA (1,286)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (510)
  • RAGAM (174)
  • TRENDING (2,055)
  • UMUM (643)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com