INformasinasional.com, LABUHANBATU – Aksi berani Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang meresahkan warga. Sebuah rumah di Dusun Wonosari, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, ternyata menjadi markas peredaran sabu yang sudah lama diincar polisi.
Senin siang (18/8/2025) sekitar pukul 12.00 WIB, aparat gabungan menggerebek rumah tersebut dan mengamankan seorang pria bernama Rudi (33). Penangkapan ini sontak membuat geger warga sekitar, yang sudah lama mencurigai rumah itu sebagai sarang transaksi narkoba.
“Setelah mendapat laporan masyarakat bahwa rumah pelaku kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, di Mapolres Labuhanbatu.
Hasil penggeledahan di lokasi membuat semua mata terbuka lebar. Polisi menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 6,05 gram, dua bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik kosong, sebuah pipet kecil berbentuk sekop, satu toples kecil bekas wadah obat berwarna coklat, serta uang tunai Rp410 ribu yang diduga kuat hasil penjualan sabu.
Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit handphone yang selama ini dipakai pelaku untuk mengatur transaksi haramnya. Fakta ini semakin menegaskan bahwa Rudi bukan sekadar pengguna, melainkan pengedar yang aktif menjalankan bisnis gelap narkotika.
Dalam interogasi singkat, Rudi tak bisa mengelak. Ia mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pemasok berinisial D. Polisi pun langsung melakukan pengembangan untuk memburu bandar besar tersebut. Namun hingga kini, jejak pemasok masih misterius dan terus menjadi target perburuan.
“Penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang kompromi bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” tegas Iptu Arwin.
Polisi menegaskan, kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghancurkan masa depan keluarga bahkan generasi bangsa. Karena itu, Polres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melawan peredaran narkoba, mulai dari tingkat desa hingga kota.
Kini, Rudi bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hilir dan akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perburuan terhadap bandar besar berinisial D pun dipastikan tidak akan berhenti. Polisi berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini demi menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.
(Laporan: Fajar DH)