INformasinasional.com, Langkat – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala di bawah jajaran Polres Langkat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Sabtu (26/7/2025), tim Opsnal Reskrim Polsek Kuala berhasil meringkus seorang pria berinisial NS (53) yang kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu di Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Serapit, Kabupaten Langkat.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas dua pria yang diduga sedang menggunakan narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
“Saat dilakukan penindakan, kedua pria itu berusaha melarikan diri. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu lainnya kabur dan kini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (30/7/2025).
Dari tangan tersangka NS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik bening berisi sabu seberat bruto 1,6 gram dan satu buah bong (alat isap sabu). Dalam pemeriksaan, NS mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Kapolres David mengapresiasi respon cepat jajaran Polsek Kuala serta partisipasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. “Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Pasca-penangkapan, situasi kamtibmas di Kecamatan Serapit dilaporkan aman dan kondusif. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan.
(Rel/Suhendra)