INformasinasional.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melontarkan pernyataan keras dan tanpa tedeng aling-aling. Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, ia cap sebagai aksi terorisme, suatu tindakan biadab yang, menurutnya, tak boleh dibiarkan menguap begitu saja.
Nada Prabowo tinggi. Tekanan politik terasa tebal. Dalam pernyataan yang disiarkan melalui Badan Komunikasi Pemerintah, Kamis, 19 Maret 2026, ia menegaskan negara tidak akan ragu memburu pelaku hingga keakar.
“Ini terorisme. Tindakan biadab. Harus kita kejar, harus kita usut,” kata Prabowo.
Tak berhenti pada pelaku lapangan, Prabowo mengarahkan sorotannya lebih jauh keaktor intelektual dibalik layar. Ia menegaskan, negara tak akan berhenti hanya pada eksekutor.
“Siapa yang nyuruh, siapa yang bayar. Jelas dong, akan diusut. Saya menjamin,” kata Prabowo, dengan penekanan yang mengandung janji sekaligus ancaman.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal keras dari Istana, kasus ini bukan kriminal biasa. Ia ditempatkan dalam spektrum teror, dengan konsekuensi politik dan hukum yang jauh lebih besar. Prabowo juga membuka kemungkinan adanya skenario lain, bahwa aksi teror semacam ini bisa saja dimainkan pihak tertentu untuk menciptakan persepsi seolah negara berada dibalik kekerasan tersebut.
Narasi ini, menurutnya, harus diuji dengan penyelidikan yang tajam dan independen.
“Kalau ini provokator, bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, ya jelas kita usut,” katanya.
Pernyataan Presiden datang ditengah sorotan masyarakay yang terus membesar terhadap kasus ini. Serangan terhadap aktivis HAM seperti Andrie Yunus bukan hanya soal kekerasan fisik, melainkan juga ancaman terhadap ruang sipil yang kian terjepit.
Kini, pertanyaannya bukan lagi apakah pelaku akan ditangkap. Tapi: seberapa jauh negara berani membongkar dalang dibalik teror ini hingga ketitik paling sensitif sekalipun.(misn’t)






Discussion about this post