Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Akhiri Polemik Berkepanjangan

Editor: Misno

17/06/2025 19:45
in NASIONAL
0
Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Akhiri Polemik Berkepanjangan

Presiden Prabowo tetapkan empat pulau sengketa masuk wilayah Aceh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai empat pulau yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, JAKARTA – Polemik status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatra Utara akhirnya mencapai titik akhir. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

Keputusan ini diumumkan seusai rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (17/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo secara daring. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada dokumen dan data resmi pemerintah yang mendukung klaim Aceh atas keempat pulau tersebut.

[irp posts=”41450″ ]

“Presiden telah memutuskan, berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, bahwa keempat pulau tersebut secara administratif adalah bagian dari Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden.

Turut hadir dalam rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution. Dalam kesempatan itu, kedua gubernur menandatangani “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara” yang disaksikan langsung oleh pejabat pusat sebagai bentuk komitmen atas keputusan Presiden.

Sengketa empat pulau yang berada di batas wilayah administratif ini sempat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut, terutama pasca-terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan pulau-pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Keputusan itu menuai protes dari Pemerintah Aceh, yang mengklaim bahwa pulau-pulau tersebut secara historis, administratif, dan yuridis masuk ke wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Klaim itu diperkuat oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 serta butir-butir dalam Perjanjian Helsinki 2005.

Menanggapi potensi konflik berkepanjangan, Presiden Prabowo turun tangan langsung dan menarik permasalahan ke tingkat pusat untuk diselesaikan secara final.

“Pemerintah pusat memfasilitasi penyelesaian ini sebagai bentuk kepastian hukum dan menjaga stabilitas antardaerah. Keputusan ini adalah langkah tegas dan adil berdasarkan fakta hukum yang ada,” tegas Mensesneg.

Dalam sengketa ini, Sumatra Utara berpegang pada argumentasi geografis, menyebutkan keempat pulau berada lebih dekat ke garis pantai Tapanuli Tengah. Namun Aceh menegaskan bahwa secara historis, wilayah perairan dan kepulauan itu merupakan bagian dari Aceh Singkil sejak pembentukan daerah otonom.

Pemerintah pusat akhirnya lebih mempertimbangkan aspek yuridis dan historis sebagai dasar keputusan, yang memperkuat posisi Aceh.

Keputusan ini disambut baik oleh Pemerintah Aceh. Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas sikap tegas Presiden Prabowo. “Ini bukan hanya kemenangan administrasi, tapi kemenangan atas kejelasan hukum dan sejarah yang selama ini kami perjuangkan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan komitmen pihaknya untuk menghormati keputusan pemerintah pusat. “Kami menerima dan akan menjalankan kesepakatan ini demi menjaga kerukunan dan kepastian hukum antarwilayah,” katanya.lagi.

Dengan keputusan ini, status administratif Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek resmi dikukuhkan sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.*

Post Views: 43
Tags: Akhiri PolemikBerkepanjanganEmpat Pulau SengketaMasuk Wilayah AcehPresiden Prabowo
Previous Post

Siswi MTsN 1 Langkat Harumkan Sekolah Lewat Lagu Melayu, Sabet Juara Harapan Festival HIMMI

Next Post

Erdogan Sebut Netanyahu Jadi Ancaman Terbesar di Timur Tengah

Next Post
Erdogan Sebut Netanyahu Jadi Ancaman Terbesar di Timur Tengah

Erdogan Sebut Netanyahu Jadi Ancaman Terbesar di Timur Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com