INformasinasional.com, MEDAN – Harapan baru bagi para korban penyalahgunaan narkoba kini hadir di Sumatera Utara. Program rehabilitasi gratis bagi warga kurang mampu yang digagas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut, mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Program yang dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bantuan Rehabilitasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari lingkaran gelap penyalahgunaan zat terlarang.
Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Mulyono, melalui Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Politik, Hary, bekerja sama dengan tim yang terdiri dari Dude Alexander dan Rapi, aktif merujuk para korban penyalahgunaan narkoba ke Layanan Rehabilitasi Narkoba LRPPN Bhayangkara Indonesia.
“Ini bukan hanya soal penanganan, tapi penyelamatan masa depan anak-anak kita. Program rehabilitasi ini bukti bahwa pemerintah hadir di saat masyarakat paling membutuhkan,” ujar Dude Alexander, Rabu (16/7/2025).
Cerita haru datang dari seorang ibu yang melaporkan anaknya ke layanan rehabilitasi tersebut. Dengan mata berkaca-kaca, ia mengaku awalnya tidak tahu harus ke mana mencari bantuan.
“Saya awalnya bingung harus ke mana. Tapi berkat program dari Pemerintah Sumatera Utara, Gubernur Bobby Nasution, anak saya bisa menjalani rehabilitasi. Sekarang kondisinya jauh lebih baik. Terima kasih untuk semua pihak yang sudah peduli,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Sementara itu, Taufik, Sekretaris LRPPN Bhayangkara Indonesia, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumut yang dinilai sangat peduli terhadap persoalan narkoba. Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian besar Pak Gubernur Bobby Nasution terhadap persoalan narkoba. Saat ini kami masih menjalankan sistem subsidi silang, di mana bantuan berasal dari pemprov dan juga keluarga pasien. Kami berharap program ini terus dimaksimalkan agar semakin banyak korban penyalahgunaan narkoba yang bisa ditolong,” kata Taufik.
Seorang klien rehabilitasi yang telah menjalani program selama tiga bulan pun turut menyampaikan rasa syukurnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan khususnya Bapak Gubernur Bobby Afif Nasution. Saya sekarang merasa lebih baik, lebih kuat, dan punya semangat baru untuk hidup sehat serta menjauhi narkoba,” ujarnya penuh harap.
Program rehabilitasi ini telah membawa angin segar bagi warga Sumut, khususnya kalangan ekonomi lemah yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan pemulihan. Masyarakat berharap, program ini tidak hanya berhenti sebagai inisiatif jangka pendek, tetapi terus berlanjut dan diperluas ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Kita ingin Sumatera Utara menjadi provinsi yang tangguh dalam melawan bahaya narkoba. Program ini adalah langkah awal untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkas Dude Alexander.
Dengan dukungan semua pihak, cita-cita Sumatera Utara bebas narkoba bukanlah sekadar impian.*