INformasinasional.com, LANGKAT – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun VIII Sei Sirah, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mendadak terhenti di tengah jalan. Proyek yang didanai dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 ini diduga menjadi korban praktik penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa (Kades) setempat, Arko Rahnada Sagala.
Pantauan di lokasi, proyek pembangunan jalan sepanjang sekitar 150 meter itu hanya berlangsung selama enam hari. Kini tak terlihat lagi aktivitas pekerja maupun pergerakan alat dan bahan di lapangan. Progres pengerjaan pun diperkirakan belum mencapai 50 persen.
Informasi dari sumber internal perangkat desa yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dana sebesar Rp94 juta yang telah ditransfer pihak desa kepada pemilik panglong untuk pengadaan material bangunan, ditarik kembali sebesar Rp50 juta oleh oknum dari pihak desa.

“Dari total dana yang sudah ditransfer, oknum di desa menarik kembali Rp50 juta dengan alasan untuk membayar pajak dan upah pekerja. Akibatnya, dana yang tersisa tidak mencukupi untuk pengadaan bahan,” ungkapnya.
Padahal, dalam papan informasi proyek tercantum anggaran sebesar Rp115.399.200. Penarikan dana secara sepihak ini mengakibatkan suplai material dari pihak panglong terhenti total.
Pemilik panglong, Iqbal, membenarkan bahwa pihaknya menghentikan pengiriman bahan bangunan karena saldo pembayaran telah kosong.
“Awalnya kami terima transfer Rp94 juta. Tapi kemudian oknum desa meminta dikembalikan Rp50 juta. Sisa dana hanya cukup untuk sebagian bahan. Kalau dananya tidak ditarik, proyek ini sudah selesai,” jelas Iqbal kepada wartawan, Jumat (25/4/2025), sambil menunjukkan bukti transaksi.
Kondisi ini memicu kemarahan warga. Mereka menuntut aparat penegak hukum segera mengusut dan menindak tegas dugaan penyalahgunaan keuangan desa.
“Penjarakan saja Kades kami! Proyek mangkrak, uang rakyat hilang tak jelas,” teriak salah seorang warga dengan nada geram, Kamis (15/5/2025).
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi hal ini kepada Kades Arko Rahnada Sagala belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sementara saat dihubungi melalui ponsel nomor 082155442xxx panggilan hanya berdering tanpa jawaban.
Minimnya transparansi pengelolaan Dana Desa di Bukit Selamat makin memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Tidak adanya papan informasi realisasi anggaran di kantor desa pun menjadi sorotan publik.
Kini masyarakat berharap pihak Inspektorat, Kejaksaan, hingga aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.(MisnoAdi)