Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

PTTUN Medan Tegaskan Kemenangan Guru Honorer Langkat dalam Sengketa Kelulusan PPPK 2023

Editor: Misno

12/01/2025 12:58
in HUKUM, TRENDING
0
PTTUN Medan Tegaskan Kemenangan Guru Honorer Langkat dalam Sengketa Kelulusan PPPK 2023

PTTUN Medan Tegaskan Kemenangan Guru Honorer Langkat dalam Sengketa Kelulusan PPPK 2023

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com – MEDAN. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang memenangkan ratusan guru honorer Langkat atas sengketa pengumuman kelulusan formasi guru PPPK 2023. Keputusan ini mempertegas kewajiban Bupati Langkat untuk membatalkan pengumuman kelulusan sebelumnya dan melakukan pengumuman ulang berdasarkan hasil tes Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dalam sidang yang berlangsung pada 10 Januari 2025, Majelis Hakim PTTUN menyatakan:

1. Menerima permohonan banding dari pihak Bupati Langkat (Tergugat) dan Tergugat II Intervensi.

2. Menguatkan putusan PTUN Medan Nomor 30/G/2024/PTUN.MEDAN tanggal 26 September 2024.

3. Menghukum pihak Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp250.000 secara tanggung renteng.

 

Proses Hukum yang Panjang
Putusan ini mengakhiri upaya hukum banding yang diajukan Bupati Langkat pada 8 Oktober 2024. Sebelumnya, PTUN Medan menyatakan proses seleksi PPPK Langkat Tahun 2023 cacat administrasi dan melanggar hukum serta HAM, sehingga harus dilakukan pengumuman ulang sesuai hasil CAT BKN.

LBH Medan Desak Pelaksanaan Putusan
Melalui siaran pers yang diterima pada Sabtu (11/1/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum ratusan guru honorer Langkat menyambut baik putusan PTTUN. Mereka menilai keputusan ini membuktikan bahwa pelaksanaan seleksi PPPK Langkat 2023 tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mendesak Bupati Langkat segera melaksanakan putusan PTTUN ini untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi ratusan guru honorer yang telah berjuang dengan pengorbanan besar,” tegas Irvan Saputra, SH, MH, dan Arta Sigalingging, SH, dari LBH Medan.

Harapan Guru Honorer
Ratusan guru honorer yang terlibat dalam sengketa ini berharap putusan PTTUN dapat segera dieksekusi demi keadilan. Mereka menginginkan proses seleksi PPPK yang adil dan transparan untuk memberikan kepastian terhadap masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak ratusan guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan di Langkat. Keputusan PTTUN diharapkan menjadi langkah awal pembenahan sistem seleksi PPPK secara nasional.*

Post Views: 636
Tags: Guru Honorer LangkatPPPK 2023PTTUN MedanSengketa KelulusanTegaskan Kemenangan
Previous Post

Jepang Beri Pinjaman 90,45 Miliar Yen Untuk 2 Proyek di Indonesia

Next Post

Bertambah, Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Kini 16 Orang

Next Post
Bertambah, Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Kini 16 Orang

Bertambah, Korban Tewas Akibat Kebakaran di Los Angeles Kini 16 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com