INformasinasional.com, Labuhanbatu – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pdt Penrad Siagian, kembali menginjakkan kaki di tanah kelahirannya, Labuhanbatu, dalam rangka kunjungan kerja (kunker) yang sarat makna. Di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (23/7), ia memaparkan dua agenda penting yang dibawanya, salah satunya terkait revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
“Ada dua hal yang menjadi alasan saya datang. Salah satunya adalah tentang UU ASN yang rencananya akan direvisi. Saya berharap mendapatkan masukan dan pandangan dari teman-teman di daerah,” ujar Penrad dengan penuh antusias.
Penrad menegaskan, revisi UU ASN tersebut akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi, khususnya terkait penempatan pejabat eselon II yang nantinya akan menjadi wewenang penuh pemerintah pusat.
“Rencana revisi UU ASN ini nantinya akan membuat penempatan ahli madya muda eselon II diambil alih pusat. Tentu kita ingin mendengar bagaimana pandangan daerah soal ini, agar ada sinkronisasi dan aspirasi dari bawah bisa tersampaikan,” jelasnya.
Kunjungan ini terasa semakin hangat karena Penrad tak hanya berbicara soal kebijakan, tetapi juga membuka lembaran kisah masa kecilnya di Labuhanbatu.
“Ini pulang kampung bagi saya. Saya lahir dan besar di sini, saya anak Kompi, anak kolong, besar di lingkungan Kodim. Jadi ada ikatan batin yang sangat kuat,” kata Penrad sambil tersenyum mengenang masa lalu.
Wakil Bupati Labuhanbatu, Jamri, yang hadir menyambut kedatangan Penrad, tak bisa menyembunyikan rasa bangganya. Baginya, kehadiran anggota DPD RI yang juga putra daerah ini menjadi momentum penting bagi kemajuan Labuhanbatu.
“Beliau bukan orang lain bagi kami. Pak Penrad lahir di Labuhanbatu, jadi kami sangat bersyukur atas kunjungan ini. Mudah-mudahan kehadiran beliau membawa angin segar untuk pembangunan di Labuhanbatu,” ucap Jamri penuh harap.
Acara yang berlangsung akrab ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta, termasuk pejabat Pemkab dan ASN, menyampaikan pandangan mereka terkait revisi UU ASN, khususnya dampaknya terhadap daerah.
Di akhir kegiatan, Penrad menerima cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sebagai simbol penghormatan dan apresiasi atas kunjungannya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Sarimpunan Ritonga, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Peternakan AT Nasution, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
(Laporan: Fajar DH)