INformasinasional.com-JAKARTA. Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024). Mereka menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan praktik korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru honorer di Kabupaten Langkat, yang diduga melibatkan mantan Plt. Bupati Langkat Syah Afandin SH.
Koordinator aksi Mhd. Zainudin Daulay dan Koordinator Lapangan Ahmad Akbar Maulana menyampaikan kepada media bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas nasib guru honorer yang diduga menjadi korban manipulasi dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Langkat. Menurut mereka, kendati para guru honorer tersebut berhasil meraih skor tinggi dalam ujian Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), banyak yang tetap dinyatakan tidak lulus.
[irp posts=”33876″ ]
Polda Sumatera Utara sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam dugaan kasus kecurangan ini. Kelima tersangka termasuk beberapa pejabat di lingkungan pendidikan Kabupaten Langkat, seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan sejumlah kepala sekolah.
Para aktivis menduga bahwa kecurangan ini melibatkan permainan uang dalam pelulusan peserta seleksi. Menurut mereka, Ketua dan Pembina Panitia Seleksi Daerah (Panselda) PPPK Langkat, diantaranya yakni mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin, seharusnya bertanggung jawab atas sistem seleksi yang sarat dengan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada permainan uang dalam pelulusan guru honorer yang memiliki nilai CAT rendah. Ini menunjukkan bahwa seleksi PPPK Langkat pada 2023 penuh dengan praktik KKN,” ujar Zainudin dalam orasinya.
Tak hanya soal seleksi guru honorer, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau Asal Sumatera Utara juga mengungkapkan keprihatinan atas keberadaan tambang galian C non logam di Kabupaten Langkat yang diduga beroperasi tanpa izin. Mereka mencurigai adanya penerimaan “fee” oleh Syah Afandin terkait operasi tambang tersebut, yang dianggap sebagai bentuk pembiaran oleh Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Kami meminta KPK RI untuk turun tangan memeriksa mantan Plt. Bupati Langkat atas dugaan keterlibatan dalam operasi tambang galian C ilegal. Kabupaten Langkat kini berada dalam darurat korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan rakyat, termasuk guru-guru honorer,” tandas Zainudin.
Dengan adanya aksi ini, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Perantau berharap KPK RI dapat segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan korupsi seleksi PPPK dan aktivitas pertambangan ilegal di Langkat.*