INformasinasional.com, MEDAN – Suasana didepan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) Selasa (5/8/2025) mendadak memanas. Puluhan mahasiswa dari berbagai elemen organisasi menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sejak pukul 10.00 WIB, menuntut aparat kepolisian agar segera menangkap kembali pelaku penculikan yang sebelumnya dibebaskan melalui mekanisme restorative justice, serta segera menahan Bembeng, yang diduga sebagai pelaku penganiayaan brutal di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, dua tahun yang lalu.
Dengan membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Tindak Pidana Penculikan Tidak Bisa Diselesaikan dengan Restorative Justice!”
“Tangkap Kembali Pelaku Penculikan Sekarang Juga!” “Tangkap dan Adili Bembeng, Pelaku Penganiayaan di Selesai!”
Massa berorasi lantang didepan gerbang Mapolda Sumut, menuntut tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum.
Restorative Justice Dinilai Cederai Rasa Keadilan
Koordinator aksi menegaskan bahwa penerapan restorative justice dalam kasus penculikan adalah bentuk kemunduran dalam penegakan hukum. Menurut mereka, penculikan termasuk kategori kejahatan serius yang tidak boleh diselesaikan di luar jalur peradilan pidana.
“Penculikan adalah kejahatan berat. Restorative justice tidak bisa menghapus pidana! Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegas Akbar, salah satu orator dari mahasiswa.
Kalangan mahasiswa menilai bahwa keputusan membebaskan pelaku penculikan lewat mekanisme tersebut hanya akan melemahkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dan aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti lambannya penanganan kasus penganiayaan di Desa Selesai. Mereka menyebut Bembeng, yang dituding sebagai pelaku utama, masih berkeliaran bebas tanpa tersentuh hukum, meski bukti dan saksi dinilai sudah cukup kuat.
“Korban masih trauma, tapi pelaku dibiarkan bebas. Kami minta Polda Sumut turun langsung menangani kasus ini. Jangan ada perlakuan istimewa bagi pelaku!” desak koordinator aksi dihadapan aparat kepolisian Polda Sumut yang berjaga.
Meski berlangsung damai, aksi tersebut diwarnai ketegangan karena massa mendesak ingin bertemu langsung dengan pejabat Polda Sumut untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aparat kepolisian yang berjaga tetap menahan barisan massa diluar pagar Mapolda Sumut.
Massa mengultimatum, jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, gelombang aksi akan semakin besar dengan mengerahkan mahasiswa dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
“Ini baru awal! Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami akan kembali dengan jumlah yang lebih besar,” ancam para demonstran.
Hingga berita ini diterbitkan, perwakilan mahasiswa masih menunggu jawaban resmi dari pihak Polda Sumut. Publik kini menanti langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani dua kasus yang tengah menjadi sorotan tersebut, guna memastikan supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Setelah sekian lama berorsi, beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh Bid Propam Polda Sumut dan menyarankan mahasiswa pengunjuk rasa untuk membuat laporan tertulis.
“Setelah diterima Bid Propam, kami seceptnya akan membuat pengaduan tertulis, sesuai yang disarankan Bid Propam Polda Sumut,” sebut Akbar.(misn’t)