INformasinasional.com-Pasaman Barat–Puluhan Pemuda dan Masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli jalan Simpang Sayur Koto Sawah, Kecamatan Lembah Malintang melakukan aksi damai di depan kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Senin (2/9/2024) siang. Massa detemui oleh Kadis Dishub Pasaman Barat dan pengawalan dari Polres Pasaman Barat.
Massa berangkat dari Nagari Koto Sawah mengunakan roda empat dan dua menuju kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat.
Koordinator aksi Muhammad Heriadi Nst dalam orasinya meminta Dinas perhubungan menegakan aturan sesuai uu no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas Jo peraturan mentri PUPR no 5 tahun 2018 tentang kelas jalan Jo SK Bupati no 869 tahun 2023.
“Kita minta Dishub Pasaman Barat jangan sampai plang tonase di simpang sayur itu dicopot. Karna tidak ada plang itu kendaraan-kendaraan yang melebihi tonase jalan akan bebas berkeliaran dijalur lintas simpang sayur koto sawah,” katanya.
Menurut, Heriadi apabila rambu-rambu yang telah dipasang di simpang sayur tentang larangan melintas bagi armada 8 ton dicabut maka masyarakat nagari koto sawah dan nagari koto gunung meyakini bahwa aturan tersebut bisa dibeli dan aturan tidak berlaku bagi mereka yang memiliki kekuatan ekonomi (olegarki).
“Apalagi dari dasar penindakan kalau plang itu di copot, bila plang masih ada disitu pasti ada jalan untuk menegakan hukum yang berlaku bisa ditindak,” ujarnya.
Ia juga mengatakan operasional, setiap pelanggaran apapun itu sudah jelas kita tolak sedangkan tonase jalan 3 C itu tonasenya 8 ton. Bagaimana dengan tronton sedangkan muatannya saja tonasenya 20 ton dimuat 40 ton.
“Kita akan dorong Dishub untuk menegakan aturan kemudian kepolisian melalui Kapolres untuk mengambil tindakan terhadap segala hal yang melanggar aturan. Tidak hanya untuk di koto sawah saja, itu menjadi dasar patokan bergerak untuk negeri indonesia yang lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut, Heriadi mengatakan masalah kerugian harga TBS itu hanya akal-akalan oknum pengusaha sawit dan pengepul sawit. Kalau memang untuk mencerdaskan masyarakat tunjukan berapa harga-harga di pabrik, perbandingkan degan para pengepul yang lain.
“Bahwa haering di DPRD mengatasnamakan masyarakat koto sawah. Bahwa diduga itu merupakan bagian dari rekayasa yang dilakukan oleh para pemilik peron,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Pasaman Barat, Bakarudin mengatakan tetap pada aturan yang berlaku karna bagaimanapun juga merupakan kewajiban dari Dinas Perhubungan memasang rambu sesuai tonase jalan.
“Dalam hal ini kita tidak ada pelepasan rambu, malahan rencananya ditambah lagi sepanjang anggaran masih bisa dicukupi pengadaan rambu-rambu ini,” katanya.
Dijelaskannya, Dishub Pasaman Barat sudah memasang di beberapa titik plang tersebut, selain di Kecamatan Koto Balingka dan juga di Kecamatan Kinali telah dipasang.
“Plang ini sudah ada terpasang 20 titik, di Koto Sawah dan Kinali,” katanya.
Ia berharap kepada perusahan mengunakan mobil angkutan untuk menyesuaikan dengan tonase klas jalan.
“Kedepanya kita arus bekerjasama sebagai dinas, terutama baik dari pihak kepolisian, PUPR maupun dinas lainnya untuk menertipkan hal ini,” katanya.
Demo masyarakat koto sawah didepan kantor Dinas Perhubungan Pasaman Barat berjalan aman dan damai. Dan dikawal personil Polres Pasaman Barat.