INformasinasional.com-LANGKAT. Pasca pertemuan yang digagas jajaran Porkopimca Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, terkait permasalahan kewenangan pekerja bongkar muat di Pajak Pasar Baru Pekan Tanjung Pura pada pekan lalu, ternyata tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang ada.
Pasalnya, pihak organisasi pekerja PUK FTI-73 yang diwakili Ketua Rayon FKPPI Kecamatan Tanjung Pura bernama Aan berbeda sikap dari kesepakatan pernyataan kerjasama antara kedua belah pihak dalam kegiatan bongkar muat.
[irp posts=”25161″ ]
Semula, didepan Kapolsek Tanjung Pura, Camat Tanjung Pura, perwakilan pedagang, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Langkat, perwakilan Disperindag Langkat dan perwakilan Kesbanglinmas Langkat, Aan yang sejatinya tidak memiliki hak untuk mengikuti pertemuan tersebut karena bukan merupakan Ketua PUK Pajak Pasar Baru Tanjung Pura, berjanji akan terus menjaga kekondusipan di pasar tersebut dengan cara bekerjasama dengan PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Pura pimpinan Ferry (organisasi pekerja bongkar muat resmi pimpinan Sejarahta Sembiring).
Namun, saat akan membicarakan bentuk kerjasama tersebut, Aan sepertinya berbeda sikap. Artinya, para pekerja bongkar muat yang sejatinya dikelola PUK F.SPTI-K.SPSI boleh bekerja asal tidak membawa bendera organisasi pekerja. Maksudnya, para pekerja bongkar muat di Pajak Baru Pekan Tanjung Pura harus dibawah kendali FTI-73.
Sehingga, sudah pasti pihak PUK F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Tanjung Pura Keberatan. Apalagi saat disinggung masalah voting pengelolaan persatuan para pedagang antara Aan dengan Ferry, tidak ada terkait dengan masalah bongkar muat. Karena Aan bukan merupakan Ketua PUK Pajak Pasar Baru, namun Ketua Rayon FKPPI Tanjung Pura.
Bahkan, Ketua PUK FTI-73 bernama Khairul Umri alias Oom (48) telah dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan oleh perwakilan para pedagang ke Polsek Tanjung Pura pada Kamis, (9/11/2023) lalu semasa Kapolsek Tanjung Pura dipimpin AKP Surachman.
Namun, laporan dugaan penggelapan bernomor : STPLP/B/99/XI/2023/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tertanggal 08 November 2023 tersebut sudah berjalan 7 bulan sampai saat ini belum jelas tindaklanjutnya.
Bahkan, para pedagang membuat surat pernyataan menolak urusan bongkar muat jika dipimpin Ketua PUK FTI-73 dipimpin Khairul Umri alias Oom.
Buntutnya, pengelolaan Pajak Pasar Baru Pekan Tanjung Pura seolah dikuasai oleh ormas FKPPI di bawah pimpinan Aan dan mengusir para pekerja PUK F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Tanjung Pura pimpinan Ferry yang selama ini bekerja melakukan bongkar muat di Pajak Pekan Pasar Baru tersebut.
Sehingga, oknum-oknum preman berkedok FTI-73 tersebut melakukan intimidasi dan penganiayaan kepada para pekerja PUK F.SPTI-K.SPSI Pajak Pekan Pasar Baru Tanjung Pura.
Penganiayaan pertama yang dialami pekerja bongkar muat kita sudah dilaporkan ke Polsek Tanjung Pura dengan Nomor : STPLP/B/31/IV/2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT pada Kamis (25/4/2024).
Pelaporan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban Syahrial ini juga hingga saat ini seoalah belum ditindaklanjuti.
Para terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum-oknum preman berkedok FTI-73 tersebut masih bebas berkeliaran dan kembali melakukan aksi premanisme terhadap korbannya para pekerja bongkar muat dari PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Pura yang diketuai Ferry.
Terbaru, para oknum-oknum kelompok preman berkedok FTI-73 kembali melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada 3 orang pekerja bongkar muat PUK F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Tanjung Pura pada Kamis (9/5/2024) sore.
Akibat peristiwa aksi bar-bar premanisme tersebut, para korban masing-masing bernama M Syafri Simanjuntak, Abdul Hamit Manurung dan Rony mengalami luka lebam dan benjol di bagian area pelipis mata dan luka di beberapa titik. Bukan itu saja, salah seorang korban juga merasakan sakit di bagian kepala dan mual.
Hal ini sesuai dengan Surat Laporan Polisi Nomor : STPLP/B/214/V/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tertanggal 9 Mei 2024 sekira pukul 19.00 WIB atas nama salah satu korban pelapor M Safri Simanjuntak (47) warga Benteng Sepakat Kelurahan Tanjung Pura.
Korban yang dikeroyok oknum para preman pasar diduga dilakukan para pelaku bernama Budi, Angkot, Ripal, Gio dan Ijol tersebut sempat diinjak-injak kelompok pelaku.
“Kami bukan tidak berani melawan. Kami sanggup melawan mereka dan melenyapkan para kelompok premanisme berkedok FTI-73 tersebut dari Pajak Pekan Tanjung Pura ini. Tapi kami ini memilih tetap menjaga kekondusipan di Pajak Pekan Pasar Baru ini,” kata Ketua PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjug Pura, Ferry, di Polres Langkat, Kamis (9/5/2024) malam.
“Kami memang sengaja tidak melakukan perlawanan agar warga yang akan berbelanja tidak terganggu dan tetap nyaman. Sesuai misi dan visi yang disampaikan Ketua DPC F-SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring, agar para PUK terus berupaya menjaga kekondusipan di wilayah kerjanya masing-masing, khususnya di seluruh wilayah Kabupaten Langkat. Kami bukan kelompok preman, tapi kami para pekerja bongkar muat. Tapi harus digaris bawahi, kami juga siap bertempur mati-matian demi berlangsungnya kehidupan keluarga kami. Kami juga bukan pecundang. Kami juga sebenarnya siap meladeni aksi premanisme kelompok mereka. Tapi kami ini hanya ingin bekerja demi kelangsungan hidup keluarga kami dengan melakukan bongkar muat dan menjaga kenyamanan warga yang berbelanja di Pajak Pekan Pasar Baru Tanjung Pura ini,” kata Ferry lagi.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat dari Kantor Hukum BgGinting dan Rekan, Rahmat SH, meminta agar Kapolres Langkat, khususnya Kapolda Sumut harus mengambil sikap tegas terhadap para pelaku premanisme di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.
“Kita saat ini tetap fokus kepada kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh PUK F.SPTI-K.SPSI Kecamatan Tanjung Pura yang belum ditangani secara presisi oleh jajaran Polsek Tanjung Pura. Baik terkait laporan dugaan penggelapan maupun laporan penganiayaan serta pengeroyokan terhadap korban Syahrial yang belum jelas perkembangan penanganan hukumnya sampai saat ini. Kita juga akan melaporkan Kapolsek besert para penyidiknya ke Bid Provam Polda Sumut,” ujar Rahmat SH.
Terkait pelaporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami para korban oleh oknum-oknum kelompok premanisme berkedok FTI-73 di Polres Langkat, Rahmat mempercayai profesionalisme kinerja para penyidik.
“Kita tetap percaya dan berkeyakinan jika penyidik di Polres Langkat akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel untuk mengungkap dan menangkap para terduga pelaku demi penegakan hukum yang presisi sesuai harapan Kapolri,” ungkap Rahmat.
Reporter: Rudy Hartono