Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur

Editor: Misno

09/08/2024 20:17
in TRENDING, UMUM
0
PWI Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Sebagai Ketua Umum, Klaim Zulmansyah Sekedang Ngawur

M Haris Sadikin, Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-JAKARTA. Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin, menegaskan bahwa Hendry Ch Bangun tetap sah sebagai Ketua Umum PWI. Penegasan ini disampaikan Harris Sadikin sebagai tanggapan atas klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

“Hendry Ch Bangun terpilih secara sah melalui mekanisme kongres, dan tidak ada dasar untuk menganggapnya tidak sah,” ujar Harris Sadikin Jumat (9/8/2024)

Baca juga  Tokoh Pendidikan Apresiasi Pembangunan Ruang Baru dan Rehabilitasi SDN 078445 Umbu Bitaha, Nisel

Harris menambahkan bahwa kongres adalah forum tertinggi dalam organisasi PWI, di mana pemilihan ketua umum dilakukan secara demokratis. Oleh karena itu, posisi Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tidak dapat diganggu gugat kecuali melalui mekanisme formal yang telah diatur dalam Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

“Tidak ada dasar yang kuat untuk mencopot atau mengangkat Plt Ketua Umum tanpa melalui prosedur yang benar,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi SH MH, menjelaskan bahwa rapat yang hanya dihadiri oleh sembilan orang yang sebagian sudah diberhentikan dari jabatannya tidak memiliki kewenangan hukum untuk mengangkat Plt Ketua Umum.

Foto: Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi SH MH

“Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang tidak bisa diterima,” kata HMU Kurniadi.

HMU Kurniadi juga menekankan, bahwa klaim Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga melanggar prosedur hukum dan organisasi.

“Klaim Zulmansyah yang menjelaskat dirinya sebagai Plt Ketua Umum dan pernyataan H Ilham Bintang mengenai ketidakabsahan Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum adalah sepihak. Suka-suka mereka sajalah. Faktanya, hingga hari ini, Ketua Umum PWI Pusat adalah Hendry Ch Bangun, dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat adalah Iqbal Irsyad, sesuai dengan SK PWI Pusat nomor 218 tanggal 27 Juni 2024 dan pengesahan Menkumham tanggal 9 Juli 2024,” jelas HMU Kurniadi.

Sebagai Ketua Umum yang sah, Hendry Ch Bangun memiliki hak penuh untuk menjalankan tugas dan memimpin kegiatan-kegiatan PWI seperti Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Segala upaya untuk membatasi haknya tanpa prosedur yang benar merupakan pelanggaran terhadap konstitusi PWI.

“Pernyataan Zulmansyah yang melarang Hendry Ch Bangun untuk tampil diacara-acara PWI adalah ngawur dan menunjukkan ketidakpahaman terhadap aturan organisasi,” HMU Kurniadi lagi.

Post Views: 586
Tags: Hendry Ch Bangun SahKetua UmumKlaim Zulmansyah SekedangNgawurPWI Pusat
Previous Post

Tokoh Pendidikan Apresiasi Pembangunan Ruang Baru dan Rehabilitasi SDN 078445 Umbu Bitaha, Nisel

Next Post

Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah, Jenazah Sudah Membusuk

Next Post
Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah, Jenazah Sudah Membusuk

Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Ditemukan Tewas di Rumah, Jenazah Sudah Membusuk

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

Terungkap! Rupanya Vietnam yang Ngadu soal Naturalisasi Malaysia

12/02/2026 21:35
Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

Resep Pecak Ikan Nila Pedas yang Segarnya Nampol, Auto Nambah!

12/02/2026 21:23
Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

Indonesia dan Israel Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza, Kemlu RI: Bukan Normalisasi

12/02/2026 21:09
Kejagung: Riza Chalid Menghilang di ASEAN, Diburu Red Notice Interpol

Kejagung Gedor Medan–Pekanbaru, Skandal Limbah Sawit Rp 14 Triliun Menguap Kepermukaan

12/02/2026 20:53

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (44)
  • AGRIBISNIS (57)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,883)
  • Desa Kita (17)
  • EKONOMI (630)
  • HUKUM (1,082)
  • INSFRASTRUKTUR (371)
  • INTERNASIONAL (554)
  • KRIMINAL (467)
  • KULINER (46)
  • NASIONAL (767)
  • OLAHRAGA (666)
  • OPINI (40)
  • OTOMOTIF (43)
  • PERISTIWA (1,405)
  • PILKADA (65)
  • POLITIK (525)
  • RAGAM (186)
  • TRENDING (2,232)
  • UMUM (676)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com