INformasinasional.com, Langkat – Ditengah riuh rendah politik lokal yang kerap dipenuhi perdebatan, DPRD Kabupaten Langkat menorehkan keputusan strategis. Rapat paripurna yang digelar Jumat, 12 September 2025, mengukuhkan satu langkah penting Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroda Langkat Setia Negeri (LSN) resmi masuk dalam daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Keputusan itu lahir bukan sekadar formalitas prosedural. Ia dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Langkat Nomor 25 Tahun 2025, perubahan kedua atas SK Nomor 35 Tahun 2024 tentang Propemperda.
Basrah Pardomuan, Sekretaris DPRD, membacakannya di hadapan forum paripurna, disaksikan para legislator, Forkopimda, hingga Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti.
Dengan tambahan itu, total ada delapan Ranperda yang mengisi agenda pembentukan aturan di 2025. Daftarnya berlapis, mulai dari pencabutan perda lama, ketahanan pangan, perlindungan perempuan dan anak, hingga rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029. Namun, penyertaan modal ke BUMD LSN menjadi magnet perhatian.
Ketua Bapemperda DPRD Langkat, Sedarita Ginting SH MH, menegaskan bahwa penguatan permodalan untuk BUMD bukan sekadar urusan angka diatas kertas. Ia adalah denyut nadi bagi roda ekonomi daerah.
“Dengan dukungan modal yang memadai, LSN diharapkan tidak hanya sekadar bertahan, melainkan tumbuh menjadi mesin penggerak ekonomi. Iabisa membuka lapangan kerja, memperluas pelayanan publik, dan tentu, menambah pendapatan asli daerah,” ujarnya penuh tekanan.
Langkah ini, bagi sebagian pengamat, ibarat upaya membangunkan kembali harimau tidur. LSN, yang lahir dengan semangat membangun kemandirian ekonomi daerah, kerap tersandera oleh keterbatasan modal dan manajemen. Kini, DPRD bersama pemerintah daerah mencoba memberi nafas baru, sebuah suntikan yang diharapkan mampu mengubah wajah BUMD dari sekadar papan nama menjadi aktor nyata pembangunan.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Sribana Perangin Angin, berlangsung dalam suasana serius namun hangat. Kehadiran para pejabat eksekutif, legislatif, dan stakeholder lain, memberi sinyal bahwa agenda peraturan daerah bukan hanya urusan administratif, melainkan batu pijakan bagi arah pembangunan Langkat lima tahun mendatang.
Kedepan, bola panas ada ditangan pemerintah daerah dan manajemen LSN. Apakah modal baru ini akan benar-benar menjadi lokomotif ekonomi, atau sekadar angka dalam laporan tahunan? DPRD telah membuka jalan. Sejarah berikutnya menunggu untuk ditulis.(Misno)