Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

DPRD Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJPD Pasaman Barat Tahun 2025-2045

Editor: Misno

06/06/2024 14:54
in DAERAH
0
Paripurna, Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelangsanaan APBD tahun 2023
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-Pasaman Barat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045 oleh Bupati Pasaman Barat, pada Rabu (5/6/2024) di Ruang Sidang DPRD Setempat

Rapat Paripurna ke dua, masa sidang ke tiga DPRD Pasaman Barat tersebut, dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto, didampingi Wakil Endra Yama Putra, dan dihariri oleh anggota DPRD lainnya, Forkopimda dan Para Kepala OPD.

Usai membuka rapat, H. Erianto langsung mempersilahkan Bupati Pasaman Barat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045.

[irp posts=”26442″ ]

Dalam penyampaikannya, Bupati Pasaman Baray H. Hamsuardi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2005- 2025 ini merupakan bagian tugas dari Kepala Daerah, yang diamanatkan dalam pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan menyiapkan Rancangan dan mengajukan Peraturan Daerah tentang RPJPD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN, Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW dan Kajian Lingkungan Hidup strategis atau KLHS dan dokumen perencanaan lainnya,” katanya.

RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 merupakan Rencana pembangunan jangka panjang daerah kedua sejak berdirinya Kabupaten Pasaman Barat. RPJPD Pertama
Tahun 2005-2025 akan berakhir pada Tahun 2025, dan sesuai dengan ketentuan pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan bahwa paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD harus disusun Rancangan Awal RPJPD Periode berikutnya.

Disampaikan, Penyusunan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 dibagi menjadi lima tahapan yaitu tahapan persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, penyusunan rancangan akhir dan penetapan. Terdapat dua tahapan yang harus dibahas dan disepakati bersama dengan DPRD yaitu tahapan Rancangan awal dan tahapan rancangan akhir dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah.

“Pembahasan rancangan awal RPJPD telah kita bahas dan sepakati bersama pada bulan Januari lalu yang mencakup kesepakatan terhadap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembagunan daerah, dan selanjutnya kita akan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2025-2045 dalam rangka memperoleh persetujuan bersama,” ujarnya.

Dijelaskan, RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2025-2045 ini disusun dengan memperhatikan evaluasi terhadap capaian RPJPD Kabupaten Barat tahun 2005-2025, memperhatikan kondisi riil masyarakat dan capaian indikator makro daerah 20
tahun terakhir yang meliputi Pertumbuhan Ekonomi, PDRB per kapita, tingkat pengangguran, indek pembangunan manusia, Tingkat Kemiskinan, dan Gini Rasio.

Selain itu, juga memperhatikan isustrategis jangka panjang daerah yang meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerintahan, infrastruktur dan kewilayahan.

‘Harapan kami, semoga pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta
dapat kita selesaikan tepat waktu. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan Rahmat dan Ridhonya terhadap setiap langkah dan upaya kita dalam membangun Kabupaten Pasaman Barat untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik”, harapnya.

Reporter: Syafrizal

Post Views: 443
Tags: Nota Pengantar Ranperda Tentang RPJPD Pasaman Barat Tahun 2025-2045Rapat Paripurna DPRD Pasbar
Previous Post

7 Negara di Dunia dengan Agama Yahudi Terbesar

Next Post

Paripurna, Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelangsanaan APBD tahun 2023

Next Post

Paripurna, Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelangsanaan APBD tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com