INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Ratusan orang masyarakat adat Kampung Air Meruap dan Imbang Langik, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (27/11/2023). Aksi unjuk rasa masyarakat itu menuntut hak ulayat mereka yang dikuasai oleh PTPNPTPN46.
Koordinator Aksi Fardi Winaldi mengatakan kepada awak midia, pada hari ini kali pertama dilakukan aksi ke kantor bupati, bahwa aksi ini membuktikan dan mendatangi rame-rame kesini untuk menyuarakan kepada pemerintah atas hak masyarakat yang dirampas oleh pihah PTPN6.
“Sampai saat ini tanah tersebut dikuasai oleh PTPN6 tanpa persetujuan dan kesepakatan ninik mamak. Begitupun kami ketahui sekarang tahun 2024 kedepan HGU ini akan diperpanjang,” katanya.
Ia menegaskan atas nama masyarakat adat pemilik kampung halaman, pemilik ulayat menolak dengan tegas dan dengan keras jika HGU ini diperpanjang tanpa mengakomodir kepentingan masyarakat adat dan para niniak mamak.
[irp posts=”16736″ ]
Masyarakat meminta kepada pemerintah daerah meninjau kembali HGU PTPN6 sebelum diperpanjang kembali oleh Pemerintah.
“Kami masyarakat adat sejauh ini bersama niniak mamak belum pernah merasakan, belum pernah di ajak berunding, dan belum pernah di ajak bersepakat tentang penggunaan HGU sejauh belakangan ini. Mestinya semuanya dilibatkan namun tidak pernah di akamodir tidak pernah di ikut sertakan dan ada yang tidak tepat sasaran dan ada yang main kleim,” sebutnya.
Ia juga mengatakan bahwa perlu diketahui adat di kinali adalah ada babingka tanah. Jika tanah ulayat imbang langik maka tidak ada kewenangan nyinyiak mamak atau pihak-pihak manapun mewakili tanah atasnama imbang langik.
“Tanah imbang langik bertindak bekerjasama masyarakat kaum suku sikumbang tidak boleh perseorangan dan kami ketahui ada desus-desus ada yang di pertuan yang mengkleim yang mengatakan HGU PTPN6 sudah diterima dan sudah ditanda tangani, dan PTPN6 dalam keadaan baik-baik saja,” ujarnya.
Luas tanah yang terpakai jelas Fardi Winaldi, luas tanah yang terpakai oleh PTPN6 dari imbang langik 1350 hektar dan dari datuak bando kayo 1650 hektar termasuk kampung sawah dan peladangan.
“Kita ingin harmonisasi dan kedamaian namun ketika gendrang perang ditabuhkan dan ketika bahasa-bahasa yang tak bersahabat yang di ciptakan oleh pemerintah daerah ataupun para-para perusahaan, baik itu swasta pemerintahan yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat yang mengesampingkan kepentingan masyarakat jangan salahkan teriak-teriakan akan menjadi gelombang masa yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menangapi apa yang menjadi tuntutan masyarakat. “Dari pemerintah akan kita perjuangkan, yang terpenting sama-sama saling berkerja sama,” ujarnya.
Aksi berjalan aman dan damai mulai dari awal sampai masa membubarkan diri yang dikawal oleh personil Polres Pasaman Barat.
Reporter: Syafrizal