INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Pembukaan lkan larangan di sungai Kapung Bukit, tepatnya di Jorong Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat memang sudah dinanti oleh masyarakat setempat.
Nah, begitu Panitia membunyikan tanda, bahwa acara pengambilan dimulai, para peserta langsung berlari kesungai untuk mengambil ikan tersebut Minggu (1/10/2023).
Pantauan INformasinasional.com, terlihat ratusan masyarakat yang ikut mengambil ikan larangan itu sejak pagi sudah berjejeran sepanjang tepi sungai, dan bersiap menanti aba-aba dari panitia untuk mulai.
[irp posts=”12459″ ]
Alat yang digunakan masyarakat sesuai dengan informasi yang telah diberikan oleh panitia beberapa hari yang lalu, berupa alat tradisional seperti jaring, jala dan alat lainnya kecuali racun dan sentrum.
[irp posts=”12465″ ]
Masyatakat yang ikut dalam pengambilan ikan ini bukan hanya dari masyarakat nagari aia gadang, tetapi dari berbagai daerah yang ada di Kabupaten Pasaman Barat.
Kegiatan pengambilan ikan larangan tersebut adalah merupakan tradisi lokal sejak dulunya. Tradisi buka ikan larangan dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Ketua panitia, Sarawi, mengatakan, pengambilan ikan larangan ini sudah tradisi dari dulunya. Ikan larangan Kampung Bukit Cucu Kamanakan Magek Putiah ini di ambil satu kali satu tahun.
“Bagi yang hobi mengambil ikan kita dari panitia dari hasil kesepakatan bersama dikenakan satu alat Rp25000 per alat, dan kegunaan uang ini untuk kas pemuda dan pembangunan mesjid kampung,” ujarnya.
Reporter: Syafrizal