INfomasinasional.com, PEMALANG –
Puluhan pengendara terjaring dalam razia rutin yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang. Operasi yang berlangsung pada Senin (2/5) ini difokuskan di ruas Jalan Raya Banjardawa–Kaligelang, Kecamatan Taman.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang.
“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di jalur ini,” ujar Ipda Subarno, Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Pemalang.
Menurut Subarno, razia ini menargetkan berbagai jenis pelanggaran, seperti kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat (SIM dan STNK), penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
[irp posts=”40909″ ]
“Operasi ini tidak hanya menyasar pelanggaran administratif, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara masyarakat,” tambahnya.
Dari hasil operasi, puluhan pelanggar dikenai sanksi tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi beberapa unit sepeda motor, serta dokumen kendaraan berupa SIM dan STNK.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Reporter: Ragil Suron