INformasinasional.com-PASAMAN BARAT. Rekrutmen pengawas TPS di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat masih menunggu regulasi dari Bawaslu RI, TPS diketahui sebanyak 1.286 TPS di daerah itu.
“Sejauh ini belum ada kita menerima baik petunjuk teknis maupun atau regulasi yang mengatur terkait teknis pengawas ini,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Kamis (7/12/2023).
Ia mengatakan terkait rekrutmen pengawas TPS di Bawaslu Pasaman Barat masih menunggu regulasi dari Bawaslu RI.
“Proses rekrutmen ini kita perkirakan mungkin bisa saja di akhir Desember atau di awal Januari 2024 kemungkinan, tapi sifatnya kita menunggu,” ujarnya.
[irp posts=”17233″ ]
Lebih lanjut, ia mengatakan rekrutmen pengawasan TPS ini tentu akan menyesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Pasaman Barat berjumlah 1.286 TPS.
“Dari jumlah TPS yang ada akan kita rekrut 1 orang per TPS yang memenuhi sarat sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang ada,” katanya.
Reporter: Syafrizal