Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Remaja 17 Tahun di Kajang Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 24 Saset Sabu

08/10/2025 11:46
in KRIMINAL
0
Remaja 17 Tahun di Kajang Ditangkap Polisi, Kedapatan Simpan 24 Saset Sabu
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com, Bulukumba – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.

Seorang remaja berinisial AK (17) berhasil diringkus saat diduga mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.

Baca juga  Polisi Bandara Soetta Gagalkan Keberangkatan 10 Calon Jemaah Haji dengan Visa Kerja
Dari tangan pelaku, polisi menyita 24 saset sabu siap edar dengan berat total 22,5398 gram.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di salah satu rumah panggung di wilayah Kajang.

Baca juga  Kajati Sumut Menyigi Ketertinggalan Nias Utara, Bupati Amizaro Waruwu Minta Perhatian Pusat

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu,” ujar AKP Akhmad Risal, Rabu (8/10/2025).

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 saset sabu yang disembunyikan di balik dinding kamar rumah pelaku.

Baca juga  Pria yang Tusuk Abang Tiri hingga Tewas di Medan Terancam 15 Tahun Bui
Saat diinterogasi, AK mengakui barang haram itu miliknya dan mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain.

“Dari hasil pengembangan, tim menemukan lagi delapan saset sabu di tempat kedua, terdiri atas empat saset ukuran sedang dan empat saset besar,” tambahnya.

Hasil uji laboratorium forensik Polda Sulsel memastikan barang bukti tersebut positif mengandung zat metamfetamin, sedangkan hasil pemeriksaan urine pelaku menunjukkan negatif narkoba.

“AK mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia membeli sabu untuk diedarkan kembali,” ungkap AKP Akhmad Risal.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bulukumba.

Polisi menetapkan AK sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Sapriaris

Post Views: 83
Tags: 24 Saset SabuKajangKedapatan SimpanPolres BulukumbaRemaja 17 Tahunsatresnarkoba
Previous Post

Mobil Kapolres Kuansing Hancur Dihujani Batu

Next Post

Kajati Sumut Menyigi Ketertinggalan Nias Utara, Bupati Amizaro Waruwu Minta Perhatian Pusat

Next Post
Kajati Sumut Menyigi Ketertinggalan Nias Utara, Bupati Amizaro Waruwu Minta Perhatian Pusat

Kajati Sumut Menyigi Ketertinggalan Nias Utara, Bupati Amizaro Waruwu Minta Perhatian Pusat

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Prediksi Indonesia vs Arab Saudi di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi Indonesia vs Arab Saudi di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026

08/10/2025 14:51
Pemerintah Resmikan Sekolah Garuda di 16 Lokasi, Satu di Sumut

Pemerintah Resmikan Sekolah Garuda di 16 Lokasi, Satu di Sumut

08/10/2025 14:09
Garuda Indonesia Minta Tambahan Modal Rp 30 Triliun ke Danantara

Garuda Indonesia Minta Tambahan Modal Rp 30 Triliun ke Danantara

08/10/2025 13:28
Sales Gelapkan Dana Rp1,2 Miliar, Divonis 3 Tahun Penjara, Hukuman Masih Terlalu Ringan

Sales Gelapkan Dana Rp1,2 Miliar, Divonis 3 Tahun Penjara, Hukuman Masih Terlalu Ringan

08/10/2025 13:07

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (31)
  • AGRIBISNIS (45)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,507)
  • Desa Kita (7)
  • EKONOMI (586)
  • HUKUM (1,008)
  • INSFRASTRUKTUR (292)
  • INTERNASIONAL (518)
  • KRIMINAL (434)
  • KULINER (40)
  • NASIONAL (704)
  • OLAHRAGA (636)
  • OPINI (37)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,238)
  • PILKADA (64)
  • POLITIK (498)
  • RAGAM (168)
  • TRENDING (1,999)
  • UMUM (624)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com