INformasinasional.com, Labuhanbatu – Sejumlah persoalan di level lingkungan mengemuka saat reses ke-III DPRD Labuhanbatu daerah pemilihan (Dapil) II kecamatan Rantau Selatan, Selasa 23 September 2025.
Diantaranya, persoalan kondisi infrastruktur jalan dan drainase. Serta, masalah-masalah ternak. Bahkan, sekaitan izin, kualitas dan sterilisasi usaha depot isi ulang air minum.
“Kondisi jalan Kami perlu mendapat perhatian. Khususnya, upaya betonisasi dan pembebasan lahan untuk dijadikan lahan,” ujar sejumlah masyarakat Lingkungan Sekitar Tapa B, Kelurahan Bakaran Baru, Rantau Selatan.
Selain itu, drainase di jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu. Kondisinya tidak baik. Dampaknya, kata warga jika hujan deras air parit akan meluber ke badan jalan.
“Genangan airnya potensi membahayakan pengendara. Karena debitnya yang dalam menyulitkan pengendara. Banyak juga kenderaan berdampak mogok dan mati di tengah jalan,” imbuh warga.
Mereka meminta agar dilakukan normalisasi drainase agar tidak lagi menyebabkan banjir dan genangan air di badan jalan lintas sumatera itu.
Di Lingkungan Perumahan Ujung Bandar, juga mengemuka sejumlah aspirasi warga. Selain menyoal kondisi kualitas badan jalan juga diminta peran Pemerintah menertibkan ternak warga yang berkeliaran. Seperti ternak Anjing.
Juga, diperlukan pengawasan depot air minum yang memasarkan air tidak dengan kondisi baik. Ada juga, usulan warga tentang penyediaan sarana teratak, papan pengumuman dan loudspeaker perwiridan kaum ibu.
Menyikapi sejumlah keluhan para warga dua anggota Komisi 3 DPRD Labuhanbatu Marasakti Harahap dan Budi Syahbani akan menampung, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing lokasi.
Keduanya mengaku reses yang dilakukan adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Tugas reses DPRD bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat,” kata Budi Syahbani.
Sedangkan Mata Sakti Harahap menjelaskan mereka melakukan reses selain bersilaturahmi dengan para konstituen juga upaya jemput aspirasi ketengah warga.
“Kemaren kami datang minta suara untuk Pemilihan Legislatif. Saat ini kami juga ingin mendengarkan dan menampung suara (aspirasi) rakyat,” ujarnya.
Reses ke-III DPRD Labuhanbatu tahun 2025 dilakukan selama tiga hari. Yakni, Senin – Rabu (22-24/2025) dengan sejumlah pertemuan.
Dengan reses akan ditindak lanjuti melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai usulan dewan sebagai tindaklanjut aspirasi masyarakat yang dititipkan untuk diperjuangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah, serta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
Reporter: FD Harahap
Discussion about this post