INformasinasional.com-LANGKAT. Peredaran narkoba seakan tak mengenal waktu, bahkan di bulan suci Ramadan. Para pelaku tetap beroperasi tanpa mengindahkan norma sosial maupun hukum. Hal ini terbukti dari penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Padang Tualang pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial An (46), warga Jalan Stasiun Kereta Api, Lingkungan 4, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 9 paket sabu siap edar dengan total berat lebih dari 5,5 gram, satu unit timbangan elektrik, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika tersebut.
Aksi penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah gerah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungan mereka. Polisi kemudian melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka. Saat beberapa orang datang dan diduga melakukan transaksi, petugas segera bergerak cepat dan menggerebek lokasi.
Tersangka sempat mencoba melarikan diri melalui loteng rumah, namun berhasil diamankan oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan, S.H. bersama lima personel lainnya.
[irp posts=”38278″ ]
Salah satu warga setempat, Lean, yang menyaksikan kejadian itu mengungkapkan bahwa penggerebekan berlangsung cepat dan terkoordinasi.
“Tiba-tiba polisi datang dan masuk ke rumah itu. Tak lama kemudian, mereka memanggil Kepling dan Lurah untuk menyaksikan penggeledahan. Saya sendiri awalnya melihat dari jauh, tapi setelah Kepling dan Bu Lurah datang, saya baru berani mendekat,” ujar Lean.
Kasus Dilimpahkan ke Polres Langkat
Sementara itu, Kepling 4 dan Lurah Tanjung Selamat yang ikut menyaksikan proses penggeledahan membenarkan adanya temuan sabu serta alat timbang yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang, IPTU Hermawan, S.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, bang. Tersangka berikut barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. Untuk lebih jelasnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Polres,” ujarnya singkat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Padang Tualang dan sekitarnya dapat ditekan. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda.
(Laporan: M Zaid Lbs)