Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Respon Pengamanan Lahan di Patumbak, Kuasa Hukum Apresiasi Polda Sumut

Editor: Misno

16/11/2023 14:58
in DAERAH
0
Respon Pengamanan Lahan di Patumbak, Kuasa Hukum Apresiasi Polda Sumut

Lahan di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang kini sudah ditembok pagar.  (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-MEDAN. Tim kuasa hukum pemilik lahan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 102, 112, 113 dan 122 mengapresiasi pihak kepolisian Polda Sumut yang telah memberikan respon atas permohonan pengamanan lahan yang berada di Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

“Kami selaku kuasa hukum pemegang sertifikat hak milik lahan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumut dan Ditreskrimum Polda Sumut, yang mana telah memberikan respon atas permohonan pengamanan lahan yang kami lakukan,” ujar tim kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga SH MH dan Andi Chandra Nasution SH MH, Kamis (16/11/2023) siang.

Dwi Ngai Sinaga menjelaskan, respon pihak kepolisian Polda Sumut yang memberikan pengawalan dalam upaya pengamanan pemagaran lahan kliennya tersebut bukanlah hal yang sekonyong-konyong dilakukan.

“Jadi respon Polda Sumut yang memberikan pengaman dalam hal ini bukan ujug-ujug terjadi, hal itu dilakukan berdasarkan permintaan kami selaku penasehat hukum agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdasarkan putusan PTUN PTUN Nomor : 63/G/2022/PTUN.MDN yang telah incraht dan dimenangkan oleh klien kami,” sebutnya.

[irp posts=”15975″ ]

Selain itu, sambungnya, klien kami juga telah membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/955/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT.

“Berkaitan dengan itu, pada tahun 2022, Polda Sumut juga telah melakukan pemasangan plang dan police line, namun plang dan police line tersebut dibongkar oleh oknum mafia tanah serta tanah tetap juga dilakukan pengkaplingan oleh oknum mafia tanah,” tegasnya.

[irp posts=”15958″ ]

Oleh karena itu, menurutnya, tujuan pengamanan lahan dengan cara pemagaran itu dilakukan untuk mencegah pihak-pihak yang melakukan pengrusakan dan klaim lahan untuk diperjual belikan.

“Tujuannya kami melakukan pemagaran ini, agar jangan semakin banyak lagi masyarakat menjadi korban yang terjerat dan terlibat jual beli tanah ini dengan alas hak yang tidak jelas,” tegasnya.

Lebih jauh ditambahkannya, menyangkut keberadaan lahan tersebut sebelumnya ada beberapa oknum yang mengklaim sebagai pemilik dan memperjual belikan lahan secara tidak jelas. Hal itu juga telah dilaporkan kliennya ke pihak kepolisian Polda Sumut dan beberapa diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita juga mengapresiasi Ditreskrimum Polda Sumut dengan cepat mengamankan oknum-oknum yang diduga menjadi mafia tanah dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sampai sejauh ini, sambung Dwi, masih saja ada oknum yang memperjualbelikan tanah ini dengan dokumen-dokumen tidak jelas.

“Itulah alasannya kenapa kami melakukan pemagaran lahan tersebut, agar jangan sampai masyarakat menjadi korban lagi terkait jual-beli tanah yang tidak jelas,” ujar Calon Ketua Peradi RBA Kota Medan terpilih tersebut.

Ia juga berharap kepada masyarakat yang merasa dirugikan agar meminta pertanggungjawabannya kepada pihak yang mengklaim tanah tersebut, dimana saat ini telah dijadikan tersangka. Bukan kepada pemilik yang sah.

“Kita mengimbau kepada masyarakat, apabila ada yang merasa dirugikan segera melaporkan oknum-oknum yang mengklaim tanah tersebut tanpa adanya dokumen yang jelas. Bukan kepada pemilik yang sah. Karena masyarakat membeli tanah tersebut bukan kepada pemilik yang sah,” pungkasnya.

REPORTER: SIREGAR 

Post Views: 393
Tags: ApresiasipatumbakpengamananlahanRespon
Previous Post

Kecamatan Pancurbatu Kirim 50 Atlet di Kejurda Tingkat Pelajar Kabupaten Deli Serdang 2023

Next Post

AKBP S Bangko: Pengguna Narkotika Rentan Terserang HIV AIDS dan Raja Singa

Next Post
AKBP S Bangko: Pengguna Narkotika Rentan Terserang HIV AIDS dan Raja Singa

AKBP S Bangko: Pengguna Narkotika Rentan Terserang HIV AIDS dan Raja Singa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, Pemkab Fokus Tuntaskan Kewajiban dan Program Prioritas

02/07/2025 13:08
DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

02/07/2025 12:59
PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

PWI Bonapasogit Siap Gelar Konferensi Cabang 2025, Pengurus Baru Segera Dipilih

02/07/2025 11:29
Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

Rumah Dinas Kadis PUPR Sumut Disisir KPK, Diduga Jadi Markas Suap Proyek Jalan Rp231 M

01/07/2025 21:34

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,213)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (471)
  • KRIMINAL (387)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,128)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,803)
  • UMUM (572)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com