Informasinasional.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita
No Result
View All Result
Informasinasional.com
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

Ribuan Honorer di Taput Tak Terima Gaji Tiga Bulan, Malah Diberhentikan

Editor: Misno

26/03/2025 19:51
in DAERAH, TRENDING
0
Ribuan Honorer di Taput Tak Terima Gaji Tiga Bulan, Malah Diberhentikan

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bersama Wakil Bupati Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan, Kepala BKAD Kijo Sinaga menggelar konfrensi pers menjelaskan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang kondisi pegawai honorer di Pemkab Taput.(istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

INformasinasional.com-TAPANULI UTARA.Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menghadapi nasib pahit. Setelah tiga bulan bekerja tanpa menerima gaji sejak Januari hingga Maret 2025, mereka justru diberhentikan secara massal oleh Pemerintah Kabupaten Taput.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 800/0329/5-3.2.1/III/2025 tentang Penyelesaian Pegawai Non-ASN yang ditandatangani Penjabat (Pj) Sekda Taput, David Sipahutar, atas nama Bupati Taput, tertanggal 21 Maret 2025.

Sejumlah tenaga honorer yang terkena dampak kebijakan ini mengaku kecewa dan frustrasi. Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena sudah bekerja sesuai arahan pemerintah namun tidak mendapatkan hak mereka.

[irp posts=”38902″ ]

“Kami tetap bekerja sejak Januari karena ada surat edaran dari Pj Bupati Taput pada akhir 2024 terkait perpanjangan SK. Tapi sampai sekarang, gaji kami belum dibayarkan, dan tiba-tiba kami diberhentikan,” ungkap beberapa tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakpastian ini semakin memperburuk kondisi mereka, yang kini tidak hanya kehilangan pekerjaan tetapi juga dirundung ketidakjelasan soal pembayaran gaji yang seharusnya mereka terima.

Pemkab Taput Masih Konsultasi dengan BPK dan BPKP

Menanggapi hal ini, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Taput, Nokman Simanungkalit, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga non-ASN sudah sesuai dengan regulasi pemerintah tentang penghapusan tenaga honorer.

“Sesuai survei BKPSDM dan Inspektorat, ada sekitar 2.800 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Taput. Pemutusan hubungan kerja ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (25/03/2025).

Namun, terkait tunggakan gaji selama tiga bulan, Nokman menyebutkan bahwa Pemkab Taput masih mengonsultasikan hal tersebut dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Terkait gaji tenaga honorer, masih dalam proses konsultasi dengan BPK dan BPKP,” katanya singkat.

Dampak Besar, Pemkab Akan Rekrut Outsourcing

Dengan pemberhentian ribuan tenaga honorer, berbagai instansi di lingkungan Pemkab Taput kini diprediksi akan kekurangan tenaga kerja, terutama dalam posisi seperti sopir, petugas kebersihan, dan petugas keamanan.

“Sesuai peraturan Menteri, tenaga seperti sopir, petugas kebersihan, dan keamanan bisa direkrut melalui sistem alih daya (outsourcing). Saat ini, Organisasi Perangkat Daerah sedang menyusun analisis beban kerja untuk menentukan jumlah tenaga outsourcing yang dibutuhkan,” terang Nokman.

Namun, kebijakan ini tetap menuai kritik dari para tenaga honorer yang diberhentikan. Mereka berharap pemerintah segera memberi kepastian terkait pembayaran gaji mereka dan mempertimbangkan kembali keputusan pemberhentian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, ribuan honorer yang terkena dampak masih menunggu kejelasan dari Pemkab Taput mengenai hak mereka.*

Post Views: 226
Tags: Malah DiberhentikanRibuan HonorerTak Terima GajiTaputTiga Bulan
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Langkat Apresiasi Kepesertaan Pekerja dalam Pembangunan RSU Eshmun Stabat

Next Post

Wakil Bupati M. Ihpan Serahkan LKPD TA 2024 Kabupaten Pasbar ke BPK Perwakilan Sumbar

Next Post
Wakil Bupati M. Ihpan Serahkan LKPD TA 2024 Kabupaten Pasbar ke BPK Perwakilan Sumbar

Wakil Bupati M. Ihpan Serahkan LKPD TA 2024 Kabupaten Pasbar ke BPK Perwakilan Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

4 Tewas 31 Selamat pasca KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

03/07/2025 11:51
Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

Ormas Islam di AS Kutuk Serangan Israel Tewaskan Direktur RS Indonesia di Gaza

03/07/2025 07:38
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 65 ABK dan Penumpang Diduga Hilang

03/07/2025 07:18
Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

Tim Angklung Indonesia Tampil Dalam Acara FAO di Roma

02/07/2025 23:14

Follow Us

Informasinasional.com

Informasi Yang Menambah Wawasan

KURS BANK INDONESIA (BI)

KATEGORI

  • ADVETORIAL (16)
  • AGRIBISNIS (40)
  • BERITA VIDIO (36)
  • DAERAH (2,218)
  • Desa Kita (5)
  • EKONOMI (531)
  • HUKUM (936)
  • INSFRASTRUKTUR (271)
  • INTERNASIONAL (473)
  • KRIMINAL (388)
  • KULINER (38)
  • NASIONAL (666)
  • OLAHRAGA (593)
  • OPINI (32)
  • OTOMOTIF (40)
  • PERISTIWA (1,130)
  • PILKADA (63)
  • POLITIK (479)
  • RAGAM (161)
  • TRENDING (1,807)
  • UMUM (573)
  • VIDIO (13)
  • REDAKSI
  • ABOUT-US
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2023 Informasinasional.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • TRENDING
  • BERITA VIDIO
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • DESA KITA
  • PERISTIWA
  • UMUM
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OLAHRAGA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OTOMOTIF
  • INSFRASTRUKTUR
  • KRIMINAL
  • KULINER
  • PILKADA
  • RAGAM
  • AGRIBISNIS
  • OPINI
  • Wartawan Kita

© 2023 Informasinasional.com