INformasinasional.com, LANGKAT — Alun-Alun T Amir Hamzah, Stabat, Selasa (30/12/2025), mendadak berubah menjadi lautan manusia berseragam rapi. Ada 3.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Langkat H Syah Afandin SH. Dibalik seremoni megah itu, tersimpan pesan keras, status baru harus dibayar dengan kinerja nyata.
Didampingi Wakil Bupati Tiorita br Surbakti SH, Sekretaris Daerah H Amril SSos MAP, para asisten, staf ahli, hingga kepala perangkat daerah, Syah Afandin menyerahkan SK satu per satu, sebuah simbol penegasan bahwa pemerintah daerah akhirnya memberi kepastian kepada ribuan tenaga honorer yang bertahun-tahun hidup dalam ketidakjelasan.
Namun, pidato bupati tak berhenti pada ucapan selamat. Nada sambutannya tegas, nyaris seperti peringatan.
“Pengangkatan ini bukan hadiah. Ini amanah. Harus dijawab dengan kerja, dedikasi, dan tanggung jawab,” kata Syah Afandin, menatap ribuan pasang mata yang kini menyandang status aparatur negara.

Dari total 3.798 PPPK Paruh Waktu yang diangkat, 820 merupakan tenaga kesehatan, 657 tenaga guru, dan 2.321 tenaga teknis. Mereka adalah tulang punggung layanan publik, dari ruang kelas, puskesmas, hingga meja-meja administrasi yang selama ini berjalan dengan tenaga honorer bergaji minim.
Bupati Langkat menegaskan, pengangkatan ini adalah bukti keberpihakan pemerintah daerah terhadap tenaga honorer, sekaligus bagian dari upaya menutup lubang ketimpangan birokrasi. Tapi ia juga mengingatkan status PPPK bukan zona nyaman.
“Saya tidak ingin melihat PPPK hanya berganti seragam tanpa peningkatan kinerja. Kompetensi harus dibuktikan, bukan sekadar tercantum di SK,” katanya tajam.
Syah Afandin menyoroti empat hal yang wajib menjadi pegangan PPPK Paruh Waktu, prestasi sebagai wujud rasa syukur, ketaatan pada aturan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kemampuan beradaptasi dengan sistem digital pemerintahan. Tanpa itu, reformasi birokrasi hanya akan menjadi jargon kosong. Menurutnya, keberadaan ribuan PPPK ini harus menjadi mesin penggerak perubahan, bukan justru menambah beban birokrasi.
“PPPK harus menjadi aparatur yang produktif, berintegritas, dan berpihak pada rakyat. Pelayanan publik tidak boleh lamban, apalagi abai,” tegasnya.
Diakhir sambutan, Bupati Langkat kembali menekan tombol tanggung jawab moral. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu menjaga nama baik pribadi dan institusi, bekerja profesional, serta terus mengasah keterampilan dan kreativitas.
Seremoni pun ditutup dengan tepuk tangan panjang. Namun setelah panggung dibongkar dan alun-alun kembali lengang, tantangan sesungguhnya baru dimulai. 3.798 SK telah dibagikan, kini publik menunggu, apakah kinerja juga akan menyusul.
Seremoni penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 3.798 PPPK ini menandai babak baru birokrasi Kabupaten Langkat. Namun dibalik gegap gempita pengangkatan massal itu, muncul satu soal krusial yang tak terelakkan, seberapa kuat APBD Langkat menanggung beban fiskal baru ini?
Syah Afandin menyebut pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu sebagai bentuk kepastian status bagi tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Secara politis, langkah ini menuai simpati. Namun secara fiskal, ia mengundang tanda tanya.
Pengangkatan PPPK, meski berstatus paruh waktu, tetap berarti tambahan belanja rutin, gaji, tunjangan, jaminan sosial, hingga biaya administrasi kepegawaian. Artinya, ruang fiskal APBD Langkat berpotensi semakin sempit, terutama ditengah tekanan belanja wajib dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.(Misno)






Discussion about this post