INformasinasional.com-BATAM. Ricuh, sempat bentrok, lemparan batu ke arah aparat gabungan Satpol PP, TNI/Polri. Ini terjadi saat ratusan warga Kampung Adat Rempang Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri, menghadang Tim gabungan di badan jembatan 4 Barelang, Kota Batam, Kamis (7/9/2023).
Warga memblokade jalan untuk menghadang tim gabungan yang akan mematok lahan pemukiman mereka. Warga menolak penggusuran terhadap masyarakat yang tinggal di 16 Kampung Adat di Rempang Galang, sebagai lahan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang merupakan proyek Pulau Rempang dan sebagian Pulau Galang di Kota Batam sebagai kawasan industri, serta kawasan wisata yang terintegrasi.
Namun petugas gabungan terus meringsek dan memukul mundur ratusan warga. Bentrokan terjadi, lemparan batu menghampiri balikade petugas gabungan.
Mobil water canon menyemprotkan air di kerumunan warga untuk mengurai massa yang memblokade jalan, sehingga banyak warga yang berhamburan.
Teriakan suara petugas terdengar dari mikrofon. “Tangkap, tangkap provokator,” dalam unggahan video yang viral di media sosial, Kamis.
[irp posts=”11330″ ]
Bentrokan warga dengan aparat gabungan terjadi ketika petugas gabungan memaksa masuk ke Kampung Adat Rempang Batam. Banyak warga yang dianggap provokator diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil petugas gabungan.
Terpisah, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, rencana pengembangan Rempang itu merupakan proyek strategis nasional yang mesti terealiasi dalam waktu dekat.
Pihaknya sudah menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan.
Di kaveling itu akan dibangun rumah dengan tipe 45. Warga yang direlokasi akan mendapatkan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah dan rumah yang berdiri. “Gratis biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun,” kata Muhammad Rudi.
Jika pengembangan ini berjalan, pemerintah akan menyiapkan fasilitas untuk masyarakat, termasuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pendidikan di lahan relokasi yang baru. Tetapi warga Rempang masih tetap pada pendiriannya untuk menolak penggusuran atau direlokasi. Warga mempersilahkan pemerintah melakukan pembangunan di luar kampung-kampung mereka.*
Editor : Misno